Mataram, Nuansantb.net– Spesialis pembobol gudang ekspedisi ditangkap tim Opsnal Polsek Cakranegara. Pelaku berinisial SH alias Coleng (35 tahun) warga Dasan Cermen, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, diringkus Rabu (22/4) dinihari lalu pukul 00.30 WITA.
Kapolsek Cakranegara, AKP Zaki Magfur di Mataram, Kamis (23/4/2020) menuturkan, berawal dari pembobolan dengan TKP Jalan Anggada nomor 3 Lingkungan Karang Kelebut, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara. Pelaku bersama dua orang rekannya masuk ke gudang milik PT Gajah Gotra Bali. Modusnya, pelaku bersama dua orang rekannya melompati gerbang gudang. Selanjutnya merusak terpal penutup truk. Pelaku selanjutnya mengambil 16 dus pasta gigi digudang tersebut. ‘’ Itu modus yang dilakukan pelaku,’’ bebernya.
Setelah menerima laporan. Kepolisian turun melakukan penyelidikan. Korban dan saksi dimintai keterangan. Titik terang didapatkan petugas dengan mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Penangkapan ini berjalan cukup heroik. Karena petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Tapi pelaku ditangkap berkat kesigapan petugas. ‘’Sudah kita tangkap setelah dikejar,’’ tutur Zaki.
Ada yang menarik saat penangkapan. Setelah berhasil dikejar petugas. Pelaku sempat menangis dan meminta maaf kepada petugas. “Itukan cara dia saja agar kita kasihan. Seperti anak kecil saja,’’ imbuhnya.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cakranegara untuk diproses lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku membobol gudang sesuai dengan laporan yang diterima petugas. Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan petugas berkurang 1 dus. Total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 9 dus pasta gigi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, Coleng belum memiliki catatan kriminal. Dia juga bukan residivis. Meski demikian Coleng sudah lima kali membobol gudang dan baru kali ini tertangkap. Atas perbuatannya itu pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Nuansa)