Bansos Kelurahan Seketeng Diduga Bermasalah, DPC KAI Turun Lapangan

oleh -73 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (28/05/2020)

Menyikapi banyaknya aduan secara lisan oleh masyarakat khususnya warga Kelurahan Seketeng yang masuk ke DPC Kongres Advocat Indonesia (KAI), terhadap dugaan dana bansos covid-19 yang tidak tepat sasaran serta kurangnya transparansi terhadap penerima, membuat DPC KAI turun langsung ke Kantor kelurahan seketeng, Rabu (27/05/20)

Sekretaris DPC Kongres Advocat Indonesia (KAI) Supriyanto, SH,. seusai mendampingi warga seketeng menjelaskan bahwa, pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap beberapa permasalahan yang berkaitan dengan dana bansos yang ada di kelurahan seketeng, termasuk kurang transparannya pemerintah kelurahan akan data bagi penerima bansos serta adanya dana bansos yang tidak tepat sasaran.

iklan

“Saat mendampingi sejumlah warga, kami sudah klarifikasi terhadap sejumlah data dengan pihak pemerintah kelurahan didalam kantor tersebut, bahkan pihak kelurahan memperlihatkan sejumlah nama penerima bansos yang ada di kelurahan seketeng, pihak kelurahan juga mengakui bahwa ada beberapa nama yang mencuat dan pernah mendapat komplain karena dinilai tidak tepat sasaran dan tarap hidupnya sudah bagus, namun permasalahan itu sudah selesai kemudian diberikan kepada warga lain yang berhak mendapatkannya termasuk ada lagi beberapa nama yang harus dicoret lantaran sudah tidak lagi menjadi warga setempat atau telah pindah alamat namun masih tercatat di dalam daftar penerima”. Ungkap Supriyanto.

Lanjut Supriyanto yang didampingi ketua DPC Kongres Advocad Indonesia Amri Nasrullah, SPd,. SH,. MH,. dalam hal ini ini DPC Kongres Advocat Indonesia sebagai lembaga bantuan hukum meminta kepada pemerintah baik itu pemerintah kelurahan dan desa, terkait beberapa bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah agar benar-benar menyalurkan bantuan tersebut tepat sasaran, tanpa pilih kasih dan turun melakukan pendataan ditingkat lapangan agar apa yang menadi hajad bersama bisa berjalan dengan baik.

Demikian juga, diminta kepada pemerintah agar transparan terhadap data bagi si-penerima, hal itu penting sesuai dengan himbauan dari Kemensos RI agar nama–nama penerima bantuan sosial dari beberapa program yang dikucurkan untuk menempelkan dipapan pengumuman depan kantor Desa atau Kelurahan, agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang sudah terakomodir dan siapa saja yang belum terdata oleh pihak pemerintah, termasuk untuk mengantisipasi pemalsuan data.

“Dalam hal ini DPC Kongres Advocad Indonesia siap berada digarda terdepan dalam menyuarakan dan memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan, demikian masyarakat juga diharapkan menjadi pengawas terhadap program-program yang dikucurkan oleh pemerintah dalam masa pandemi covid-19 ini.” Tegasnya”. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.