Polres Sumbawa Musnahkan Shabu Seberat 160 Gram

oleh -68 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (10/06/2020)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan pemusnahan 160 gram Shabu, Rabu (10/06/2020). Kegiatan yang digelar di halaman Rupatama Polres Sumbawa ini dihadiri Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK., Didampingi Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, Kepala BNNK Sumbawa, Kasi BB. tersangka, yang sekaligus melakukan pemusnahan BB dengan cara diblender.

Kapolres Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, proses ini bagian dari permintaan administrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Barang bukti ini hasil sitaan dari salah satu tersangka berinisial SH alias Sul alias Cung warga Desa Terusa Kecamatan Buer. SH ditangkap di Stowe Brang Kecamatan Utan. Setelah proses penyidikan di kepolisian akan dikirim ke kejaksaan untuk proses peradilan selanjutnya.

iklan

Kapolres menegaskan, itulah obat yang menjadi musuh bersama. Dari informasi yang disampaikan Kepala BNNK Sumbawa, mereka belum memiliki bidang pemberantasan narkoba sehingga giat yang dilakukan selama ini masih pada kegiatan sosialisasi. Dalam penindakan BNN selalu berhubungan dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa yang memegang semua lini, harus kuat dan kokoh. Selain itu mendukung kejaksaan dalam memberikan tuntutan yang berat kepada para pengedar dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang sangat dibutuhkan dan disinergikan. Membuat harapan bersama untuk mewujudkan Sumbawa daerah bebas narkoba dapat terwujud.

Pada akhir sambutannya, Kapolres berpesan agar dalam menangani kasus narkoba mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan di masa pandemi ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Jangan sampai terlarang narkoba tapi terpapar Covid,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi BB Kejari Sumbawa, Edy Setiawan SH, mengatakan pemusnahan itu sebagian besar dari BB yang disita, dan yang akan diajukan ke persidangan nanti hanya sampelnya. Tambah Kasi Pidum, Lalu Mohammad Rasyidi, SH,. pihaknya sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba di daerah ini. Salah satunya dengan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para terdakwa kasus ini. “Memang pemberantasan narkoba adalah upaya bersama, dan kami komit terhadap hal itu,” tandasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.