Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (18/07/2020)
Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa yang melibat dua orang terduga pelaku berisinial JM alias Ambe (28) dan SY alias Adit (28) yang diamankan di oleh petugas Polsek Empang sekitar jam 02.00 Wita dangan Barang Bukti 1 (Satu) Unit Spm Yamaha R15.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi,. yang dikonfirmasi Nuansantb.net, Sabtu (18/07/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkannya bahwa, sekitar pukul 01.00 wita, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Buser Res Sumbawa bahwa telah terjadi pencurian di wilayah simpang bingung, Kota Sumbawa, berupa sepeda motor Yamaha R15 dan Para pelaku, diduga menuju ke arah Kecamatan Empang.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Empang AKP Sarjan bergerak cepat memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan patroli dan penghadangan di depan Mapolsek. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita, terlihat melintas di depan Mapolsek sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam yang dikendarai oleh dua orang terduga pelaku pencurian. Petugas dengan sigap melakukan penghadangan dan pengeledahan dan didapati kunci sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak.
“Setelah memdapat informasi dari Buser Res Sumbawa, Petugas Mapolsek langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penghadangan dan ternyata benar kedua orang terduga pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa tersebut melintas,” ungkapnya.
Saat ini kedua orang terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut. (Nuansa/Ril)