Pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa

oleh -59 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (07/07/2020)

Menyoroti Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Adapun Pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait penjelasan Bupati Sumbawa, disatu sisi Fraksi Gerindra sangat mengapresiasinya namun disisi lain fraksi Gerindra juga kritisi apa yang menurut kami tidak sesuai sebagai bentuk tugas dan fungsi keberadaan kami yang telah diamanatkan dalam Undang-undang sebagai bagian dari konsistensi kami terhadap pemerintah dalam hal ini pihak Eksekutif. Komitmen yang kuat inilah yang akan fraksi Gerindra tuangkan di dalam DIDALAM pandangan umum kali ini sebagai bentuk apresisasi terhadap masyarakat yang kami wakili di masing-masing Daerah pemilihan. Meski situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan di tengah merebaknya virus covid-19, akan tetapi semua itu tidak merubah daya kritis kami untuk menelaah dan mengkritisinya sebagai bahan masukan saran dan usulan serta rekomendasi ke depan yang tentunya dalam krangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan sehingga menciptakan Good Governance dan Clear Givernance di Tana Samawa.

iklan

Apresiasi kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Atas capaiannya sehingga mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kedelapan kalinya. Namun disisi lain penyematan ini masih perlu pertimbangan dan kajian untuk kita diskusikan kembali, mengingat WTP bukanlah barang mewah bagi setiap Pemerintah Daerah yang mendapatkannya, karena yang terpenting bagi kami adalah transparansi penggunaan anggaran yang harus diketahui oleh semua pihak terlebih Fraksi Gerindra yang ada di DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai perwakilan atas pilihan masyarakat terhadap Partai Gerindra.

Pada kesempatan lalu, Fraksi Gerindra telah kemukakan dengan tegas maka pada kesempatan ini Fraksi Gerindra juga tetap komit dan mempertegas kembali tentang dana 33,6 milyar yang masih belum jelas peruntukannya, sebagaimana tidak dijelaskan secara terperinci atas jawaban Bupati pada saat Paripurna yang lalu sehingga Fraksi Gerindra merasa sangat perlu untuk mempertanyakan kembali tentang hal ikhwal peruntukannya. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan seperti harapan yang dituangkan dalam LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa serta Visi Misi pemerintahan Husni-Mo.

Bagi Fraksi Gerindra peruntukan dan pengalihan dana tersebut sangatlah penting untuk diketahui, mengingat perdebatan dan polemik di tengah masyarakat masih menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses tata kelola pemerintahan baik Eksekutif maupun Legislatif. Sebagaimana harapan besar masyarakat yang telah mempercayai dan menitipkan aspirasinya kepada Partai Gerindra khususnya. Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati selaku Kepala Daerah agar secara jelas dan transparan serta ditail untuk memberikan jawaban terkait penggunaan atau pengalihan dana 33,6 Milyar tersebut.

Fraksi Gerindra akan sangat menghargai upaya dan itikat baik Bupati dalam mengelola sistem pemerintahan ini, namun sejatinya upaya untuk menghargai jika Fraksi Gerindra menjadi bagian dalam membangun kemitraan. Intinya jangan ada dusta diantara kita.

Selain hal tersebut, Fraksi Gerindra juga menyoroti Pembangunan Pasar Seketeng, dan mempertanyakan kembali tentang kejelasan dokumen wajib Amdal bukan dokumen UKL-UPL, Ini dikarenakan luas bangunan melebihi 10 ribu meter persegi. Jadi dengan kata lain adanya pembengkakan anggaran terhadap dokumen wajib pembangunannya selain jelas menyalahi aturan pembangunan. Persoalan ini tentunya tidak akan terjadi manakala pemerintah mematuhi segala petunjuk dan tekhnis pelaksanaannya. Dengan demikian Fraksi Gerindra meminta kejelasan kepada Eksekutif terkait persoalan ini.

Tahun ini adalah tahun terakhir pemerintahan Husni-Mo dan ini sudah bisa dipastikan bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang belum dituntas disisa kepemimpinan ini, salah satunya terkait dengan program jalan mantap 100%. Untuk itu, Fraksi Grindra mempertanyakan tentang program ini, sejauh mana telah dilakukan prosesnya atau dengan kata lain berapq prosentase yang sudah dilaksanakan dengan sisa waktu yang ada sampai saat ini. Mengungat saudara-saudara kita yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Sumbawa khususnya masih berjuang dan berteriak lantang untuk dapat menikmati jalan yang layak dilalui. Selain itu juga, jalan yang dikerjakan pada Tahun 2019 menuju Ropang sudah mengalami kerusakan sehingga Fraksi Gerindra menilai pekerjaannya kurang maksimal, baik mutu dan kwalitasnya. Untuk itu Fraksi Gerindra meminta kejelasannya.

Kemudian, selain itu juga, Fraksi Gerindra manilai lambannya pelaksanaan beberapa program pemerintah yang sangat mendesak untuk diprioritaskan bagi warga masyarakat, lahan pengganti BBU Sering karena telah dibangunnya Rumah Sakit Umuk Daerah (RSUD). Ini menjadi catatan Fraksi Gerindra untuk meminta penjelasan kepada Bupati dan jajarannya mengingat situasi dan kondisi Kabupaten Sumbawa saat ini. Disamping itu pula masih munculnya pelaksanaan pekerjaan fisik yang tidak tepat waktu dan masih bermasalah sehingga kepercayaan masyarakat menjadi menurun terhadap program fisik, sebut saja Dermaga Sebotok dan Pasar Seketeng yang pengerjaannya melebihi batas waktu.

Selanjutnya Terkait Pendapatan Asli Daerah, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Sumbawa untuk lebih memaksimalkan dan mendorong potensi yang ada di Kabupaten Sumbawa dalam rangka peningkaran dan memaksumalkan Pendaparan Asli Daerah seperti sektor pariwisata yang ada diseluruh kecamatan, lahan parkir, pajak SPPT, sarang Burung Walet, cafe-cafe kopi yang bermunculan diwilayah perkotaan, serta beberapa hotel dan penginapan atau Home Stay dan mungki masih banyak lagi yang perlu untuk diinventarisir serta program-program yang dapat menunjang UMKM sehingga dapat menaikkan target PAD. Fraksi Gerindra melihat, sektor pendapatan ini masih di bawah target padahal sumberdaya untuk meningkatkan pendapatan sangat luas dalam segala bidang. Pemerintah seharusnya dapat memaksimalkan sektor UMKM sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Serta dapat memaksimalkan potensi-potensi yang dapat menghasilkan PAD misalnya sektor Pariwisata Pulau Moyo, Pulau Bungin dan daerah pesisir lainnya.

Kemudian terkait dengan belanja daerah. Semestinya kebijakan pembangunan daerah harus singkron dengan kebijakan pembangunan nasional agar daerah mendapatkan keuntungan ganda. Pembelanjaan dapat diarahkan kepada skala prioritas pembangunan yang selaras dengan pemerintah pusat. Strategi belanja ini akan mampu menyedot anggaran pusat sebagai kunci keberhasilan pembangunan, demikian seharusnya terjadi. Akan tetapi justru sebaliknya terjadi, ironis memang, segala sesuatunya dibebankan kepada APBD Kabupaten Sumbawa. Misalnya proyek pembangunan Bendungan Beringin Sila dan pembangunan RSUD serta Pasar Seketeng. Penting hal ini disampaikan karena terkait dengan transparansi Pemerintah dalam hal penggunaan anggaran termasuk ketidakjelasan anggaran 33,6 Milyar.

Fraksi Partai Gerindra juga ingin menyampaikan beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian dan tanggungjawab pemerintah daerah, diantaranya sebagai berikut :

Pertama, terkait dengan kondisi Puskesmas unit satu Kecamatan Labuhan Badas yang dikerjakan tahun 2019. Fraksi Grindra melihat kurang maksimalnya pembangunan karena keramik sudah ada yang retak-retak dan flapon yang merembes.

Kedua, terkait kondisi Puskesmas Ropang yang dianggarkan di tahun 2019. Fraksi Gerindra meminta untuk disampaikan tentang sejauh mana prosentase pekerjaannya. Ketiga, terkait jalan menuju Orong Telu, Lenangguar, Batu Dulang dan Batu Rotok. Fraksi Grindra meminta agar diperjelas statusnya. Kemudian terkait dengan pengembangan pariwisata, Fraksi Grindra meminta kapada pemerintah supaya lebih memperhatikan Desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Sumbawa. Disamping itu juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan infrastruktur seperti jalan menuju Pulau Bungin dan Mate Mega. Fraksi Gerindra juga meminta kejelasan tentang peruntukan Pasar Brang Bara yang sejauh ini masih sangat memprihatinkan baik fungsi dan keberadaannya.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemda, di tengah situasi Covid-19 harus dapat menjaga keseimbangan pangan atau ketersediaan sembako dan kebutuhan lainnya bagi masyarakat. Dan juga meminta untuk diteruskannya pembanguanan jalanisasi yang kurang lebih 1,3 KM dari Dusun Tengkal Karya Gontar Baru dan Tengkal Karya Pulau Bungin agar dapat meningkatkan sarana dan prasarana di sektor Pariwisata, Prikanan, dan Kelautan yang Fraksi Grindra anggap bisa menambah PAD nantinya. Kemudian Fraksi Gerindra berharap kepada Pemerintah untuk lebih memaksimalkan dan memperhatikan masyarakat pesisir yang ada di Kabupaten Sumbawa dengan cara membina dan memberikan bantuan kepada para nelayan tangkap dan pelaku Budidaya prikanan untuk kesejahtraan masyarakat nelayan.

Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemerintah untuk memprioritaskan tentan program sanitasi total berbasis masyarakat (STMB) demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat dan meningkalkan prilaku buang air besar sembarangan. Fraksi Partai Gerindra menangih janji pemerintah terkait dengan harga jagung yang sangat anjlok dan jauh dari perkiraan petani. Pemerintah harus lebih serius menyikapi persoalan ini.

Kemudian, Fraksi Gerindra mengusulkan terkait jembatan linpas yang ada di sungau Brang Bee Penghubung Desa Lunyuk Ode denga Desa Lunyuk Rea yang telah putus total sehingga akses transportasi lumpuh. Sekiranya Pemerintah dapat secara cepat untuk mengambil langkah-langkah penanganan terkait hal tersebut. Fraksi Gerindra meminta pemerintah membersihkan terkait bahu jalan dari KM 45 Kecamatan Lenangguar sampai KM 91 Kecamatan Lunyuk yang tertutup oleh pohon-pohon bambu sehingga terjadinya penyempitan bahu jalan yang mengakibatkan rawan kecelakaan.

Pendangan Fraksi Gerindra Terkait dua rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkar Daerah Kabupaten Sumbawa.

Setelah mengkaji Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra melihat bahwa perubahan yang diusulkan pemerintah daerah, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian terkait adanya dinas baru dan hilangnya Dinas lama atau adanya penggabungan Dinas yang semua ini akan berimbas bagi masyarakat nantinya, untuk itu, Fraksi Gerindra berpandangan, diantaranta :

Dians PUPR dan Dinas PRKP untuk ditinjau kembali penggabungannya terkair efektifitas dan efisiensi karena hal ini berkaitan erat dengan sinergisitas program pusat dan program daerah. Misalnya kalau bidang-bidang yang ada disatukan, maka akan berimplementasi pada sistem penganggaran yang mengakibatkan kerungian bagi Daerah. Hal in penting, mengingat program-program Pusat melalui APBN yang akan masuk ke Daerah ini. Jadi penggabungan ini perlu untuk ditinjau kembali. Dinas Pangan dan Dinas Pertanian, Fraksi Gerindra melihat penting dan strategisnya Dinas Pangan untuk tetap ada di Kabupaten Sumbawa, tinggal bagaimana upaya bersama untuk memperkuat bidang-bidang yang ada dan pemantapan sumber daya serta disiplin ilmu untuk menunjang tugas di masing-masing bidang. Contohnya, jika terjadi kelangkaan pangan maka Dinas ini berperan aktif untuk menyelesaikan kelangkaan tersebut. Terkait Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Fraksi Gerindra menginginkan adanya kolaborasi antara Tata ruang yang dimasukkan ke dalam perumahan dan Pertanahannya masuk masuk dibagian sekretariat Daerah.

Disamping itu juga, Fraksi Gerindra mempertegas bahwa kejelasan akan tugas pokok dan fungsi dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar lebih dimaksimalkan sehingga peran sertanya di dalam proses pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Diakhir pandangan umum Fraksi ini, kami mengapresiasi pemerintah dalam hal ini khususnya tenaga medis yang telah berjuang tanpa kenal lelah dalan upaya memerangi dan mencengah mewabahnya virus Covid-19 sehingga dapat menekan penyebarannya. Namun demikian, Fraksi Gerindra tetap berharap dan mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap menjaga diri dan keluarga serta mematuhi anjuran pemerintah untuk sama-sama memerangi dan memberantas kehadiran covid di Tana Samawa ini. Selain itu, Fraksi Gerindra mengajak segenap komponen untuk mengawasi penggunaan dana penanggulangan virus Covid-19 agar pengalokasianny tepat sasaran.

Fraksi Gerindra juga meminta dengan tegas sikap pemerintah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong Pilkada 9 Desember mendatang.

SUMBAWA BESAR, 06 JULI 2020
FRAKSI PARTAI GERINDRA
DPRD KABUPATEN SUMBAWA

1. PENASEHAT : Drs. MOHAMAD ANSORI
2. KETUA : MUHAMMAD FAISAL, S.AP
3. SEKRETARIS : HAMZAH ABDULLAH
4. ANGGOTA : SYARIFUDDIN, S.Pd
5. ANGGOTA : M. TAHIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.