Sumbawa Besar, Nuansantb.id- (08/08/2020)
Setelah salah satu warga dinyatakan positif terpapar virus corona, Pemuda RW 05 Kelurahan Brang Bara menginisiasikan agar segera melakukan penyemprotan desinfektan disekitar rumah seorang pasien perempuan berusia 57 yang telah dinyatakan positif tertular covid-19.
Lurah Brang Bara, Mukhtar Atmaja,S.Sos,. mengatakan bahwa, penyemprotan disinfektan merupakan keharusan dan bagian dari protap Covid-19 apabila salah satu warga terindikasi atau telah dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Karena bagian dari menjaga diri dan masyarakat lainnya, sehingga wilayah atau sekitar tempat tinggal PDP akan kita lakukan penyemprotan disinfektan. Dengan hal ini, harapannyq dapat memutus mata rantai penularan,” ungkapnya saat di lokasi penyemprotan, Jum’at (07/8/2020).
Untuk diketahui, Pasien nomor 2231, an. N, perempuan, usia 57 tahun, warga Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa telah dinyatakan positif terpapar virus corona dan riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini pasien sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir.
Adapun yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan tracking contack terkait dimana dan siapa saja yang pernah bertemu dengannya saat pulang dari rumah sakit sebelum 14 hari dinyatakan positif covid-19.
“Sedangkan untuk penyemprotan disinfektan akan dilakukan di radius setiap dua rumah dari rumahnya atau dimana saja tempat yang pernah dikunjungi. Meskipun kabarnya setelah pulang dari rumah sakit dia isolasi mandiri di rumahnya dan tidak kemana mana,” kata pihak keluarga.
Sampai saat ini, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Selain itu, diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota agar melakukan identifikasi epicentrum penularan Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19. (Nuansa/SHK)