Diduga Curi Kemiri, Dua Remaja Diamankan Polsek Batu Lanteh

oleh -45 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Kedapatan mencuri 60 kg buah kemiri, dua remaja berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh dan LH (20) warga Dusun Punik Rt 003 Rw 004 Desa Batu Dulang Kecamatan Batulanteh harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun SH., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos,. Senin (25-01-2021) prihal penangkapan dua pemuda yang nekat mencuri buah kemiri di Dusun Punik Desa Batu Dulang Kecamatan Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa.

Menurut Kasubbag Humas, kedua remaja tersebut sebelumnya terlebih dahulu tertangkap basah dan telah diamankan oleh warga setempat.

iklan

Kemudian warga menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Batulanteh yang mendapat laporan terkait pencurian tersebut bersama anggotanya bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku pencurian.

Lanjut Kasubbag Humas, Awalnya mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen, namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa telah mengambil kemiri tersebut dikebun milik warga.

“Berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi,” terang AKP Sumardi.

Terkait aksi warga, AKP Sumardi juga berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Kini kedua terduga pelaku pencurian beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.