Gasak 3 Unit Laptop di Empang, Pemuda Asal Plampang Ditangkap Polisi

oleh -41 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa tepatnya diwilayah Dusun Kerato Desa Bunga Eja Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.

Pencurian tersebut dilaporkan pada hari Kamis 7 Januari 2021. Setelah ditelusuri Tim Puma berhasil meringkus tersangka berinisial JP (24) Pada hari itu juga tepatnya pukul 23.30 beserta barang curiannya yang masih ada pada pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. Jum’at (08-01-2021) membenarkan prihal pencurian dan penangkapan JP (24) lelaki asal Desa Sepakat Kecamatan Plampang pada hari Kamis 7 Januari 2021 kemarin.

iklan

JP diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa bersama Polsek Empang setelah menggasak 3 unit Laptop di rumah milik Khudri yang beralamatkan di Dusun Kerato Desa Bunga Eja Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.

Dari tangan JP petugas berhasil menyita 3 unit Laptop diantaranya 1 unit Laptop Merk Asus warna Silver, 1 unit Laptop Merk Lennovo warna Hitam dan 1 unit Laptop Merk Sony warna Merah yang merupakan hasil kejahatan, jelas Kasubbag Humas.

Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. Sat Reskrim juga sedang mendalami apakah pelaku pernah melakukan tindak pidana lain sebelumnya, tutup kasubbag humas. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.