Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Kabupaten Sumbawa akan mulai melakukan vaksinasi tahap pertama pada tanggal 2 Januari 2021 esok terhadap 3 ribuan lebih tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Sumbawa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Didi Darsani A.Pt,. dalam keterangannya kepada Nuansantb.id, Kamis (28-01-2021) mengatakan bahwa, vaksin sinovac tahap pertama telah diterima oleh Dinas Kesehatan Sumbawa berjumlah 6400 Vial. Dari jumlah tersebut akan digunakan 2 kali penyuntikan dan diutamakan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di seluruh Puskesmas.
“Setelah dilakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes), vaksinasi baru akan menyasar TNI, Polri serta ASN yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat,” terang Haji Didi.
Lanjut Haji Didi, dalam melakukan vaksinasi terhadap masyarakat, pemerintah tidak lagi melihat zona-zona apakah zona merah, hijau dan kuning dan harapannya, vaksinasi ini dapat mengkafer 70 persen dari populasi penduduk di Kabupaten Sumbawa.
“Ini adalah PR dan pekerjaan yang lumayan berat. Namun apapun itu diupayakan vaksinasi akan diselesaikan sampai Desember 2021. Pada vaksinasi tahap awal ini, kami focus kepada tenaga kesehatan,” ujar Haji Didi.
Sedangkan mengenai kesiapan sumberdaya manusia yang melakukan vaksinasi, Haji Didi mengatakan, untuk sementara ada 90 orang petugas vaksin, termasuk di masing-masing puskesmas menyiapkan 3 orang.
Dari sumberdaya yang ada tersebut yakni mulai dari tenaga yang memeriksa, mendata hingga pemberian vaksin. Namun ketika program vaksinasi ini dilakukan terhadap masyarakat umum, maka tenaga yang disiapkan akan dilipatgandakan 2x lipat.
“Ketika mulai dilakukan vaksinasi terhadap masyarakat umum. Tantangan utama ketika menyasar masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil. Sebab Masyarakat pasti tidak mungkin bisa datang ke fasilitas kesehatan karena jarak yang cukup jauh dan medan yang sulit. Jadi kita harus kunjungi,” katanya.
Sementara mengenai efek samping vaksinasi, Haji Didi juga menjelaskan bahwa, mekanisme kerja vaksin adalah untuk membentuk kekebalan tubuh dan semua vaksin memiliki efek samping.
“Untuk vaksin sinovac ini, mereka yang disuntik vaksin tersebut akan mengalami efek local diseputar lokasi penyuntikan seperti pembekakan. Kemudian efek luar local seperti pegal-pegal. Semuanya hanya berefek ringan,” terangnya.
Oleh karena itu sebelum dilakukan vaksinasi, petugas akan melakukan screening atau pemeriksaan kesehatan terhadap sasaran. Untuk itu dibutuhkan kejujuran dari sasaran dalam memberikan keterangan kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan.
“Mereka yang akan divaksin harus memberikan keterangan jelas mengenai kesehatannya, seperti keluhan-keluhan penyakit yang dirasakan agar petugas dapat mengambil langkah-langkah yang tepat terhadap sasaran,”
Tidak semua orang bisa disuntik menggunakan vaksin sinovac ini. Adapun persyaratan usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun.
Di samping itu, penerima juga tidak boleh memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, penyakit ginjal, penyakit jantung, ibu hamil, menyusui dan penderita Covid-19. ”Yang positif Covid tidak divaksin,” ungkap Haji Didi.
Meski demikian Haji Didi berharap masyarakat tidak lagi ragu atau merasa takut untuk divaksin. Karena vaksin ini sudah melalui proses yang panjang. Sudah ada fatwa MUI dan ijin dari BPOM.
“Untuk menghilangkan ketakutan masyarakat, kita akan mulai dari pejabatnya, Nakesnya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” tutup Haji Didi. (Nuansa/Ril/adv)