Bima, Nuansantb.id- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa telah terjadi di wilayah hukum Polres Bima.
Seorang suami berinisial MN alias One (25) alamat Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, tega memukul Istrinya Astuti alias A’an (26) Irt, hingga menyebabkannya meninggal Dunia.
Kapolres Bima yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, Sabtu (23-01-2021) membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis yang menimpa Astuti seorang Ibu Rumah Tangga asal Desa Kawinda Nae Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Menurut Kasubbag Humas AKP Hanafi, Peristiwa naas yang menimpa Astuti isteri pelaku terjadi Pada hari Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wita berlokasi di Rt. 01 Rw. 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Kronologis KDRT ini berawal saat terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya, sesampainya dirumah pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung.
Namun korban tidak memberikan uang tersebut lantaran uang yang diminta telah habis dibelanjakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Pelaku yang tidak terima alasan korban langsung naik pitam dan memukul korban dibagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri, terang Hanafi.
Lanjut Hanafi, Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergegas membawa korban ke Puskesmas Tambora. Karena fasilitas Puskesmas yang tidak memadai, korban dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu.
“Dalam perjalanan menuju RSUD Dompu di wilayah Kecamatan Kempo, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas AKP Hanafi.
Atas kejadian tersebut, pelaku yang tak lain adalah suami korban telah diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pasca kejadian situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae terpantau aman terkendali,” tutup Kasubbag Humas Polres Bima. (Nuansa/red)