Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Seorang remaja dengan berat hati menghancurkan sendiri knalpot racing miliknya menggunakan sebuah batu besar saat kedapatan oleh Unit Patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa yang memakai Knalpot racing di Jalan Unter Iwes, Desa Kerato Kecamatan Kerato Sumbawa, Kamis (28/01/21) sore.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa saat itu Unit Patroli Sabhara tengah melakukan patroli dan menemukan dua orang remaja yang kedapatan memakai knalpot racing dimotornya.
Petugas langsung menegur pemuda tersebut dan memberi hukuman untuk menghancurkan knalpotnya sendiri dan menghukum Push Up, hukuman itu diberikan agar remaja tersebut bisa jera dan tidak lagi menggunakan knalpot racing atau brong di sepeda motornya.
“Ketika dilapangan, Personel meminta agar pengendara itu sendiri untuk merusak knalpot racing miliknya agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas AKP Sumardi.
Suara bising dari knalpot racing sangat meresahkan dan mengganggu keyamanan masyarakat. Apalagi saat masyarakat sedang beristirahat terlebih ketika malam hari.
“Selain meminta menghancurkan knalpotnya sendiri, petugas juga meminta agar pemuda tersebut menganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar,” terang perwira tiga balok ini.
AKP Sumardi juga mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya kaum remaja agar jangan memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Salah satunya dengan mengganti knalpot standar menjadi knalpot bising.
“Knalpot racing sudah jelas dilarang oleh aturan dan juga mengganggu kenyamanan, jika ditemukan pasti akan kami tindak tegas” tutupnya. (Nuansa)