Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Sat Reskrim Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polsek Utan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadah hasil curian alat screen milik PT BRANTAS di Kecamatan Utan, Rabu (09-02-21).
Kasubbag Humas Polres Sumbawa ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang penadah pencurian berinisial HS terkait laporan polisi nomor LP/07/II/2021/SPKT Polsek Utan pada tanggal 9 Februari 2021.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan barang bukti hasil curian dan juga mengamankan seorang yang diduga menjadi penadah” Ujarnya.
Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 sekitar pukul 11.30 Wita telah terjadi pencurian satu unit alat screen batu pasir di areal lokasi bendungan beringin sila dan pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita kembali terjadi pencurian satu unit screen batu pasir di areal sungai belakang pos pam.
Alat screen milik Abripraya tersebut diduga dibawa ke luar dari lokasi bendungan dengan cara diseret dengan alat berat dan kemudian dipotong dengan menggunakan las listrik.
“Akibat pencurian dua unit screen tersebut perusahaan PT. Brantas mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000,” ucapnya.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah dibawa ke Polsek Utan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku utama pencurian dari barang bukti yang dibeli oleh penadah tersebut, masih dalam pencarian dan penyelidikan petugas. (Nuansa/*)