Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Kepolisian Sektor Alas dan Utan berhasil menangkap seorang pria berinial AY (36) asal Utan yang diduga telah mencuri dua buah Handphone di sebuah Mushollah SPBU Kecamatan Alas Barat, Senin (08-02-2021) sekitar pukul 02.50 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan tersebut.
Menurut AKP Sumardi, penangkapan tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Mushollah SPBU. Dimana aksi AY saat mengambil dua buah Handphone milik remaja yang sedang beristirahat terekam oleh CCTV.
Kejadian tersebut lanjut Sumardi, berawal saat korban yang bernama Jibriliansyah dan Aji Gufron bersama teman-temannya sedang tidur di Mushollah SPBU, pada saat itu korban bernama Gufron menyimpan Hpnya dikantong celana sebelah kanan dan Jibriliansyah menaruh Hpnya di bawah leher.
Ketika terbangun kedua korban kaget karena hpnya telah hilang, atas kejadian tersebut kedua korban kemudian melapor ke Polsek terdekat.
“Pada saat itu kedua korban sedang tidur bersama temannya, ketika terbangun keduanya kaget karena hpnya telah hilang,” jelas Akp Sumardi.
Petugas Polsek Alas Barat yang menerima laporan korban langsung membentuk Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pihak SPBU guna mengecek CCTV Mushollah untuk melihat rekaman terkait pencurian tersebut.
“Setelah melihat rekaman CCTV, Tim gabungan Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan,” terang Sumardi.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Utan untuk memburu keberadaan terduga pelaku dan berhasil meringkus AY saat dirumahnya beserta barang bukti berupa 2 unit HP.
Akibat perbuatannya, kini terduga pelaku telah diamankan beserta BB dan dibawa ke Polsek Alas Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Nuansa/*)