Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Guna meningkatkan mutu Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang berkualitas serta berkompetensi di Kabupaten Sumbawa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan program penguatan dan diklat bagi Calon Kepala Sekolah maupun Calon Pengawas Sekolah.
“Berdasarkan analisis kebutuhan hingga akhir tahun 2021 maka pada tahun ini, Dikbud akan melakukan seleksi sebanyak 50 Calon Kepala untuk tiga jenjang pendidikan yaitu TK, SD dan SMP,” ungkap H Sahril, S.Pd,. M.Pd,. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (04-02-2021).
Lanjut Haji Sahril, untuk menjadi kepala sekolah diharuskan memiliki sertifikat kepala sekolah. Bagi Kepala Sekolah yang sudah menjabat sejak 9 April 2018 sisa peserta dari tahun 2020 ada sebanyak Enam orang mulai dari jenjang TK 3 (Tiga) orang, SD 2 (Dua) orang dan jenjang SMP 1 (Satu) orang.
Sedangkan bagi yang menduduki jabatan Kepala Sekolah (Kasek) setelah 9 April 2018 sampai hari ini sambung Haji Sahril, melalui jalur seleksi Calon Kepala agar bisa mendapatkan sertifikat kepala sekolah.
“Setelah Diklat Calon Kepala, kita lanjutkan dengan Diklat Calon Pengawas. Peserta yang sudah mengikuti seleksi substansi pada tahun 2020 lalu ada sebanyak 50 orang namun karena 1 (Satu) orang meninggal dunia maka hanya 49 orang yang akan ikut tahun ini,” terang Haji Sahril.
Adapun ketiga program tersebut rencananya dilaksanakan sekitar April 2021 mendatang, atau tergantung kesiapan Kemendikbud.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Lembaga Pemberdayaan Pembinaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KS-PS) Kemendikbud, selaku penanggungjawab kegiatan.
Khusus untuk kegiatan Diklat Calon Kepala dan Calon Pengawas, anggarannya berasal dari APBD, dan dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Sumbawa bekerjasama dengan LP2KS-PS. Sedangkan program penguatan Kepala Sekolah (Kasek) dilaksanakan langsung oleh LP2KS-PS, karena anggarannya dari APBN, tutup Haji Sahril. (Nuansa/adv)