Pengedar Shabu Asal Alas Berhasil Diamankan Polisi Beserta BB 7,76 Gram

oleh -79 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (09-02-2021) sore pukul 17.00 Wita.

Terduga pengedar narkoba berinisial SP alias Toke Adi (56) diringkus Tim Opsnal setempat di Dusun Praya Desa Kalimango. Dari tangan terduga pengedar, Tim yang dipimpin AIPDA Joko Subroto berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket klip obat berisi narkotika jenis shabu seberat 7,76 gram. Selain itu tas pinggang warna hitam, 2 HP merk Nokia dan Maxtron serta uang tunai Rp. 1.220.000,-.

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH,. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Rabu (10-02-2021), mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman terduga kerap terjadi transaksi narkoba.

iklan

Atas perintah Kasatres Narkoba, tim opsnal bergerak melakukan penangkapan. Terduga ditangkap saat berada di teras rumah. DalamĀ  penggeledahan ditemukan 6 (Enam) poket shabu dan barang bukti lainnya di dalam tas pinggangnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Nuansa/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.