Pol PP Dapati Sejumlah Cafe dan Room Karaoke Tutup

oleh -33 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Ditengah masih merebaknya virus corona  (Covid-19) di Indonesia terutama Kabupaten Sumbawa membuat pemerintah melalui satgas penanganan covid memberlakukan jam malan untuk para pengusaha baik cafe maupun room karauke dan UMKM.

Guna mengetahui para pengusaha di kota sumbawa taat aturan jam malam. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa terus meningkatkan patroli hingga tengah malam.

“Sebagaimana aturan pemberlakuan jam malam hingga pukul 21.00 Wita, kami terus melakukan kiat patroli rutin terutama disejumlah tempat hiburan malam dan taman dalam Kota Sumbawa Besar menjadi sasaran utama operasi,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M. Si, yang dikonfirmasi terkait kegiatan patroli rutin, Rabu (10-02-2021).

iklan

Lanjut Kasat, untuk memastikan seluruh wilayah di kota Sumbawa telah taat aturan, Satpol PP bersama Polres Sumbawa melakukan patroli pada Selasa 9 Februari 2021 malam mulai pukul 21.00 Wita.

“Fokus utama lokasi patroli diantaranya Karaoke Platinum, Cafe Ruang Hati, Karaoke Azena, The Beat, Sernu dan lainnya. Alhamdulillah semua lokasi yang kami kunjungi dalam keadaan tutup pada pukul 21.00 wita tersebut, ada sebagian yang hanya penjaganya saja,” kata Haji Sahabuddin.

Selain memantau room karauke dan cafe, petugas juga mengelilingi seluruh wilayah di kota Sumbawa dan masih juga terdapat beberapa pedagang yang membandel dengan membuka usahanya di atas jam malam.

“Kami berikan mereka himbauan dan teguran terkait Protokol Kesehatan kemudian membubarkannya serta meminta agar patuh, disiplin mengikuti himbauan pemerintah melalui SE Bupati dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumbawa,” tutup Kasat. (Nuansa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.