Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Jumat (12-02-2021) siang pukul 13.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini setelah Tim Puma melakukan penyelidikan cukup lama dengan bukti yang didapat ternyata terduga pencuri Hp Nurmala (39) adalah Suaminya sendiri berinisial BP (42).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 15 Januari 2021 lalu pukul 17.00 Wita di rumah Nurmala (39) yang dimana korban saat itu melapor ke Mapolres Sumbawa telah kehilangan HP Samsung A20S warna biru di dalam rumahnya.
Sesuai laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya lanjut Sumardi, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumah, HP Samsung A20S warna biru miliknya yang dicash di kamar hilang.
Korban pun langsung melapor ke Polres Sumbawa terkait apa yang dialaminya. Dari kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 Juta Rupiah.
Setelah mendapat laporan korban, petugas selanjutnya melakukan Penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Tim Puma menemui titik terang dan langsung menuju TKP menangkap terduga pelaku yang berada di rumah korban.
“Hasil penyelidikan petugas di lapangan, terduga pelakunya adalah BP Suami korban itu sendiri. Saat ini terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumbawa dan BP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutup AKP Sumardi. (Nuansa)