Banyak Pengangguran Baru, Pemda Sumbawa Diharap Bijak dan Meninjau Kembali SE Bupati

oleh -59 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Asosiasi Pengusaha Café di wilayah Sampar Maras Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa meminta Pemda Sumbawa bersikap bijak dan meninjau kembali Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa terkait penutupan aktifitas seluruh cafe di wilayah Sampar Maras yang diterbitkan pada 8 Maret 2021 lalu.

Menurut Abdul Azis Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Café Sampar Maras yang didampingi Sahrul Budi Utomo, Syamsul Bahri, Darmo dan Radiasah, saat memberikan keterangan persnya, Kamis (18/03) siang, Penutupan cafe yang ada di wilayah sampar maras seharusnya tidak dikaitkan dengan peristiwa berdarah di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas beberapa waktu lalu.

“Kejadian tersebut juga bukan di wilayah cafe Sampar Maras dan tidak ada kaitannya dengan cafe melainkan murni masalah pribadi,” jelas Azis.

iklan

Pemerintah diharapkan tidak menutup mata sebab dengan menutup aktifitas cafe sampar maras membuat mereka kehilangan mata pencaharian dan akan banyak menciptakan pengangguran baru serta usaha kecil yang menggantungkan pendapatannya dari keberadaan café

“Saat ini ada sekitar 600-an karyawan yang kehilangan mata pencarian. Belum termasuk pedagang kecil di sekitar lokasi Sampar Maras. Kini mereka terancam kelaparan,” ungkap Azis Juru Bicara Asosiasi Pengusaha cafe Sampar Maras.

Lanjut Azis, keberadaan cafe sampar maras diakui selama ini beroperasi tanpa ijin. Namun bukan berarti para pemilik cafe abai, sebab sudah beberapa kali diupayakan untuk mengurus ijin selalu dipersulit dan juga kesepakatan lisan dari pemerintah bersama para pengusaha agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat tetap komitmet dilakukan.

“Selama beberapa tahun berjalan, semenjak cafe di sampar maras beroperasi, keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. Mulai dari pintu masuk wilayah hingga pintu masuk café, ada petugas keamanan. Para pengunjung juga diperiksa secara ketat agar tidak membawa senjata tajam dan Alhamdulillah selama ini berjalan aman,” kata Azis.

Abdul Azis kembali menengaskan serta meluruskan, terkait dengan insiden berdarah yang menyebabkan salah seorang warga Kecamatan Lantung meninggal dunia. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di luar kawasan Sampar Maras, namun di Jalan Raya Batu Gong. Dan persoalan itu terjadi karena masalah pribadi bukan usaha di Sampar Maras, meski salah satu yang terlibat adalah pemilik café.

“Jadi kami pengusaha di Sampar Maras tidak ada kaitannya dengan masalah itu. Lagipula kejadiannya bukan di wilayah Sampar Maras. Informasi ini yang perlu diluruskan,” jelasnya.

Karenanya, Ia berharap pemerintah daerah meninjau kembali kebijakannya menutup operasional café. Pemda juga diminta bersikap adil, karena banyak usaha serupa yang beroperasi di wilayah perkotaan tapi dibiarkan bebas. “Mohon ini dipertimbangkan. Karena kami hanya kena getahnya dari perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan usaha kami,” ujar Azis. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.