Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Tim Opsnal Satuan Resnarkoba kembali berhasil menangkap 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 13.30 wita, Jum’at (12/03).
Ketiga terduga pelaku berinisial YP (22) dan YA (20) alamat Dusun Selante Rt 002 Rw 004 Desa Selante Kecamatan Plampang serta IF (26) alamat Kampung Kodok Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK M.H., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan tiga orang terduga tersebut.
Menurut Sumardi, Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah YP, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
“Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH,. langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” jelasnya.
Lanjut Sumardi, dengan dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa, AIPDA Joko Subroto bersama anggota, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan saat melakukan penangkapan serta penggeledahan di kamar milik YP, petugas menemukan 31 poket narkotika diduga sabu di dalam kotak warna hitam.
Kemudian 1 (satu) poket narkotika diduga sabu di atas meja dan 1 poket ditemukan di samping sepatu di dalam kamar tersebut. Ketika diintrogasi, YP mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya di hadapan saksi-saksi.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan saat penangkapan yakni : 1 (satu) poket besar narkotika jenis shabu dengan berat bruto 31,53 gram, 4 (empat) poket sedang dengan berat bruto 4,81 gram, 2 (dua) poket sedang dengan berat bruto 2,54 gram, 4 (empat) poket sedang dengan berat bruto 3,73 gram, 1 (satu) poket sedang dengan berat bruto 1,43 gram, 13 (Tiga belas) poket kecil dengan berat bruto 5,50 gram, 2 (dua) poket kecil dengan berat bruto 1,66 gram, 5 (Lima) poket kecil dengan berat bruto 2,53 gram, 1 (Satu) poket kecil dengan berat bruto 0,61 gram.
Selanjutnya 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah bong, 1 (Satu) buah pipa kaca berisi kristal di duga sabu, 1 (satu) poket bekas pakai sabu, 2 (Dua) buah skop, 5 (Lima) bendel klip obat transparan, 1 (satu) buah sumbu, 2 (Dua) buah korek gas, 1 (satu) buah gunting, 2 (Dua) buah kotak berwarna hitam, 1 (satu) buah pipa kaca, 2 (Dua) buah sendok plastik, 1 (satu) buah tas berwarna hitam, 3 (Tiga) buah hp.
“Total keseluruhan narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebesar 54,46 gram,” terang AKP Sumardi.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Nuansa/*)