Operasi Prokes Rutin, Satu Orang Positif Covid-19

oleh -39 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa bersama TNI, polri, Denpom dan Dinas Kesehatan intens melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Percepatan Penanganan Covid-19.

Giat rutin yang menyasar masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan kali ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Badas dari pukul 09.00 sampai 11.00 Wita ini, menyasar tempat umum dan keramaian, pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat, Selasa (02/03).

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, giat rutin operasi Yustisi penengakan Prokes kali ini kembali menjaring puluhan orang.

iklan

“Ada sekitar 75 orang pelanggar dan mereka diberikan sanksi beragam mulai sanksi denda, sanksi sosial, surat peringatan (SP1) hingga dirapid antigen. Dari 75 pelanggar, 3 orang mendapat sanksi denda masing-masing Rp 150 ribu, sanksi sosial 67 orang, dan Surat Peringatan Pertama (SP1),” jelasnya.

Lanjut Kasat Pol PP, dari sejumlah pelanggar tersebut, 53 orang di antaranya dilakukan rapid test antigen. hasilnya 1 orang berinisial SB dinyatakan positif covid dan lansung dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai standar penanganan.

“Satu orang positif saat dilakukan Rapid tes antigen. Semoga dengan adanya operasi yustisi rutin ini diharapkan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19, sehingga tercapai tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid di wilayah Kabupaten Sumbawa,” harapnya. (Nuansa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.