Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Masih banyaknya pedagang yang belum terakomodir mendapatkan lokasi tempat berjualan di dalam Pasar Seketeng membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kembali melakukan penataan ulang dengan membongkar ratusan pembatas lapak guna dapat menampung semua pedagang yang belum kebagian tempat.
Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM,. yang dikonfirmasi Nuansantb.id di ruang kerjanya, Selasa (30/03), mengatakan bahwa penataan lapak dengan membongkar sekat itu guna mengakomodir ratusan pedagang yang belum terdata dan masalah pembongkaran sudah dikonsultasikan dinas teknis ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Selain itu juga, telah melalui hasil tinjauan lapangan DPRD Sumbawa dan BPK pada prinsipnya tidak mempermasalahkannya karena pasar tersebut sudah menjadi aset daerah.
Disebutkan Sekda yang akrab disapa Haji Bas, ada 300 lapak yang sekatnya dibongkar, yaitu 116 di lantai bawah dan 184 lantai 2. Lapak-lapak ini diperuntukkan bagi pedagang sayur dan lainnya.
“Memang dari data yang ada tercatat 800 pedagang sayur dan pedagang lain yang menempati lapak itu. Namun karena ada pedagang sayur yang biasanya datang tengah malam yang tidak diprediksi, serta pedagang lainnya yang berjualan di sekitar pasar, makanya diakomodir dengan jumlah total 1.622. Ini bisa diakomodir dengan dibongkarnya sekat lapak. Dari sebelumnya hanya satu pedagang, bisa diakomodir 2 sampai 3 pedagang dalam satu lapak. Karena memang ukuran satu lapak cukup luas yakni 2×1 meter,” jelasnya.
Untuk diketahui, lanjut Sekda, jumlah keseluruhan pedagang yang diakomodir dalam Pasar Seketeng mencapai 2.822. Sebagian besar sudah diundi termasuk kios dan tempat penjualan emas. Rencananya pada tanggal 1 April mendatang, akan diundi para penjual ikan. Dan sebelum memasuki Bulan Ramadhan, semua pedagang sudah direlokasi dari Pasar Kerato ke Pasar Seketeng. (Nuansa/**)