Mataram, Nuansantb.id- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (33) diduga merupakan bandar besar peredaran narkoba di Pulau Lombok masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Mataram.
Perempuan asal Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ini terkenal lihai saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya, Jum’at 26 Februari 2021 kemarin Ia berhasil kabur.
“Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya berhasil kabur. RA sudah masuk dalam DPO bandar shabu di Karang Bagu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/02).
Kondisi rumah di sekitar tempat tinggal RA terdapat dua gang sebagai akses masuk. Saat digerebek di gang yang satu, Dia kabur dari gang yang lainnya.
“Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,” kata Made Yogi.
Lanjut Yogi, RA dikenal sebagai single parent dengan dua orang anak namun gaya hidupnya mewah tanpa pekerjaan yang jelas dan sudah masuk Target Operasi (TO) dalam empat bulan terakhir.
“Ketika dilakukan penggerebekan di rumahnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti alat konsumsi siap edar dan 16 klip plastik berisikan kristal bening sabu,” jelas Yogi.
Lewat kesempatan ini, Polisi mengajak dan meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui serta melihat keberadaan RA agar dapat menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat, katanya.
Menurut Yogi, Lingkungan Karang Bagu lokasi tempat tinggal RA terkenal sebagai sarang peredaran narkoba di Mataram. Sejak lama polisi terus melakukan penangkapan di wilayah tersebut. Bahkan upaya sosialisasi BNN dan polisi agar peredaran sabu di sana berhenti, tidak kunjung membuahkan hasil hingga saat ini, tutupnya (Nuansa/red)