Tingkatkan PAD, Pemda Sumbawa Akan Terapkan E-Retribusi di Pasar Seketeng

oleh -73 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sumbawa melakukan penandatanganan kerjasama tentang penyelenggaraan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik (e-retribusi) yang nantinya akan diterapkan di Pasar Seketeng Sumbawa setelah mulai dioperasikan.

Adapun tujuan dari e-retribusi ini nantinya dapat memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar maupun jasa parkir serta dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan retribusi secara manual.

Bertempat di Loby Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, penandatananan dilakukan Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM,. dengan Pemimpin BRI Sumbawa, Abdul Azis Setiawan didampingi Asisten Manager Pemasaran Kredit, Rudi Adi Sasongko. Hadir pula menyaksikan Ketua DPRD, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Kepala Bagian, Kamis (25/03).

iklan

Plh Bupati Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM,. dalam sambutannya mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, melalui pengembangan e-government telah dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Lanjut Haji Bas, Pelaksanaan transaksi non tunai juga telah turut serta dalam melakukan pengembangan e-government di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa. Bahkan Kabupaten Sumbawa merupakan satu dari 50 kabupaten/kota yang masuk dalam program gerakan menuju smart city di Indonesia.

Karenanya, kebijakan pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) ini pada dasarnya merupakan ikhtiar dalam mengimplementasikan gerakan smart city. Selain itu juga wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi. Dengan adanya sistem e-retribusi ini membuat pedagang bisa lebih mudah mengakses perbankan.

“E-retribusi ini dinilai lebih efektif, efisien, serta lebih transparan dan akuntabel dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) kedepan, kata Haji Bas.

Melalui e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat electronic data capture (EDC) yang disediakan bank. “Saya berharap kepada pihak BRI, mungkin dapat mempertimbangkan semacam reward bagi mereka yang rajin membayar e-retribusi ini, misalnya diberikan kemudahan dalam proses kredit, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan, program e-retribusi ini tidak hanya diberlakukan di Pasar Seketeng, tetapi juga dapat diimplementasikan di seluruh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sumbawa. Selain lebih praktis dan aman, dana yang dibayarkan melalui e-retribusi ini akan langsung masuk ke dalam kas daerah. Dengan demikian, kegiatan perekonomian masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat berjalan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Sekali lagi kepada PT. BRI Cabang Sumbawa saya menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kerjasama yang konstruktif ini, diiringi do’a dan harapan semoga ikhtiar ini dapat memenuhi harapan kita semua dan masyarakat pada umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Ir. Irine Silviani, MM,. dalam laporannya menyebutkan bahwa dipilihnya BRI untuk menangani Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik di Pasar Seketeng, setelah melalui beauty contest.

Ada tiga bank yang mengikuti beauty contest ini. Selain BRI, juga BNI dan Bank NTB Syariah. Di antara tiga bank ini, BRI memiliki skor tertinggi dan dinilai yang paling siap untuk pelaksanaan pembayaran elektronik.

Ditempat yang sama, Pemimpin BRI Cabang Sumbawa, Abdul Azis Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Pemda dan DPRD Sumbawa atas kepercayaannya menunjuk BRI sebagai mitra dalam pengelolaan pembayaran digital di Pasar Seketeng. “Mudah-mudahan yang kita lakukan ini insyaa Allah sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ada dua kebijakan yang diambil pemerintah pusat berkaitan dengan MoU hari ini. Pertama, kebijakan terkait keuangan yang diatur pada PP No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Keuangan Inklusif. Kedua, tentang Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Dijelaskannya, ada beberapa manfaat sistem transaksi ini. Yaitu transaksi menjadi lebih akuntabel, aman dan praktis. Selama ini mungkin pemasukan dari retribusi parkir untuk pasar dan pedagang rawan mengalami kebocoran baik besar maupun kecil, maka dengan menerapkan transaksi pembayaran secara elektronik ini bisa mengurangi kebocoran tersebut.

Di samping itu membantu pemerintah dalam menekan biaya cetak uang yang besarannya mencapai Rp 3,5 triliun setiap tahun. Kemudian membantu pemerintah dalam akurasi perencanaan ekonomi yang akan diambil. Dan peningkatan sirkulasi uang agar lebih cepat. “Apabila pencairan uang cepat maka dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Paling penting lagi pembayaran sistem ini bisa membantu kita dalam pencegahan penyebaran covid-19,” tutupnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.