Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Jelang Waktu Sahur, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus HW (39) warga Kelurahan Seketeng yang diduga melakukan penganiayaan terhadap NA (30) hingga mengalami memar dibagian wajah, Senin (18/04).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., yang dikonfirmasi membenarkan prihal penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Kasubbag Humas menerangkan bahwa HW diringkus dalam waktu singkat.
“Saat korban resmi melapor dan diterbitkan Laporan Polisi, Tim Puma langsung mendatangi kediaman HW kemudian membawanya untuk dimintai keterangan,” terang Sumardi.
Penganiayaan yang dilakukan HW lanjut Kasubbag Humas, berawal dari pesan singkat yang dikirimkan oleh istrinya kepada NN, yang menyuruh terduga penganiayaan untuk pulang kerumahnya, saat menyampaikan pesan tersebut kepada HW, ia langsung emosi dan memukul NN.
“Saat NN memperlihatkan SMS dari istrinya, HW langsung emosi dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami memar dibagian wajah,” ujarnya.
HW diringkus di kediaman miliknya tanpa perlawanan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa penangkapan HW termasuk kedalam Program Kapolres Sumbawa selama Bulan Ramadhan yakni “Paket Buya Tau” dimana Tim Puma akan melakukan pencarian pelaku kejahatan dan akan dilakukan penangkapan kurang dari 1×24 Jam. (Nuansa/red)