Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Menuju tambang rakyat tanpa merkuri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa bersama Unit Pengelola Proyek Gold Ismia UNDP, menggelar pembahasan Draf Kajian Teknis RAD-PPM Sumbawa, di Aula Grand Samota Hotel Sumbawa Besar, Senin pagi (24/04/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Mercuri (RAD-PPM).
Gold Ismia, merupakan proyek bersama kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dengan United Nations Development Programme (UNDP).
Proyek ini bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan merkuri di kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pemesanan kemitraan antara swasta-publik, dan akses aplikasi untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri.
Penjabat Bupati Sumbawa, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan L. Suharmaji K, mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, sebagai upaya untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan berbagai pihak, guna menyempurnakan dokumen kajian teknis RAD-PPM pada kegiatan PESK di Kabupaten Sumbawa.
Disampaikannya, data dalam RAD-PPM NTB menunjukkan bahwa, kegiatan PESK menyebar pada banyak lokasi di Kabupaten Sumbawa, antara lain di kawasan Bukit Olat Labaong, Desa Hijrah Kecamatan Lape, Kecamatan Lantung, Olat Paya Kecamatan Empang, dan Dodo Rinti Kecamatan Lenangguar.
Oleh sebab itu, Penjabat Bupati sangat berharap pertemuan tersebut dapat menetapkan rekomendasi-rekomendasi terbaik, guna meningkatkan kualitas dan menyempurnakan dokumen teknis, terkait RAD-PPM di Kabupaten Sumbawa.
“Saya minta kepada semua pihak yang hadir, agar dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan pemahaman kita terkait RAD-PPM di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Acara yang berlangsung dengan menerapkan prokes yang ketat, dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat terkait, Anggota RAD-PPM Sumbawa, serta Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun KLHK dan Tim Pendamping RAD-PPM dari UNDP, KLHK dan BPPT secara berani. (Nuansa/**)