Polisi Berhasil Amankan H di Alas Beserta Shabu dan 945 Gram Ganja

oleh -53 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menangkap seorang laki-laki terduga pelaku narkotika berinisial H alias Man (28) warga Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Kamis (01/04). Dari tangannya, tim menemukan barang bukti 945 gram ganja dan 0,37 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan prihal penangkapan tersebut. Dikatakan, H ditangkap di halaman Kost yang beralamatkan di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat. Bahwa, di kosan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

iklan

Menindaklanjuti informasi ini lanjut Kasubbag, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Lapangan.

Sekitar pukul 17.00 wita, tim dipimpin oleh Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di TKP. Saat penggeledahan, tim menemukan 1 poket nakotika jenis sabu di saku celana terduga pelaku seberat 0,37 gram. Selain itu, tim juga menemukan 1 paket besar narkotika jenis ganja dengan berat 945 gram yang ditemukan di halaman kost.

Pada saat penggeledahan, terduga pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang baru diambil dari jasa angkutan Mataram-Sumbawa.

“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasubbag. (Nuansa/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.