Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Sesuai dengan SK Bupati Sumbawa Nomor 392 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Poto dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar waktu Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2021-2026.
Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik Fhatul Muin, SP,. Kades terpilih hasil pemilihan antar waktu Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa pagi (04/05).
Pelantikan terbatas yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Kadis PMD, Kaban Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Humas, serta Forkopimca Moyo Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati meminta Kades Poto terpilih untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. “Sekarang tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada Kades Poto, antara lain untuk segera mempelajari dan memahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Kepala Desa. “Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa, terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa,” harapnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kades Poto untuk segera membenahi masalah sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lain.
“Di tengah pandemi covid-19 saat ini, saya berpesan kepada saudara agar segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten dalam percepatan penanggulangan covid-19, antara lain dengan melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui pembuatan pos jaga desa dan juga pembentukan relawan desa lawan covid-19,” imbuhnya.
Kemudian selalu jaga kondusifitas desa dengan sebaik-baiknya, pegang teguh seluruh peraturan yang berlaku termasuk dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Tidak diperkenankan mengganti perangkat desa karena perbedaan pilihan politik selama pilkades.
“Saya berpesan hendaknya saudara memperhatikan sungguh-sungguh setiap ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan gejolak dan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya
Penekanan utamanya, Kades harus mampu memahami kondisi wilayah desa, baik secara geografis maupun administratif. Desa harus punya data yang jelas dan valid, mulai dari data berapa warga miskin didesanya, data potensi wilayah, serta data-data lainnya. Sehingga dengan data ini, kepala desa maupun aparatur desa lainnya akan mudah dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan membina masyarakatnya.
Terkait dengan bencana kebakaran yang melanda di Desa Batu Bangka Kec. Moyo Hilir dan di Desa Teluk Santong Kec. Plampang beberapa hari yang lalu, Bupati mengingatkan Kades Poto untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dibandingkan tindakan responsif pada saat terjadi kebakaran.
“Saya berpesan agar kita senantiasa waspada serta menghindarkan diri dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran, baik di rumah maupun di lingkungan kerja. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan-nya kepada kita semua serta menghindarkan kita dari segala bencana dan marabahaya,”
Semoga Desa Poto semakin lebih baik dan lebih maju dibawah kepemimpinan kades yang baru terutama dalam masa pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya, tutupnya. (Nuansa/**)