Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Seorang remaja berinisial R (17) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan RS (Korban) mengalami luka di bagian tangan kanan serta trauma.
Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus R sesaat setelah korban melapor ke Mapolres Sumbawa sekitar pukul 22.30 wita, Minggu (16/05).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, insiden penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 wita tersebut bertempat di Gang Teratai Kampung Bugis Kecamatan Sumbawa.
Saat itu, lanjut Kasubag, korban yang sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone didatangi oleh 2 (Dua) orang pemuda yang dalam keadaan mabuk dan langsung membentak korban, setelah itu para pelaku mengambil bambu kemudian memukul korban secara bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, Korban yang berinisial RS mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.
Berdasarkan pemeriksaan awal para terduga pelaku melakukan penganiyaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu, jelas Kasubbag.
“Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi yang belum ditemukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban,”. (Nuansa)