Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Personel Polsek Alas, Polres Sumbawa memberikan tindakan tegas kepada pengendara motor yang nekat menggunakan knalpot racing patut di dukung sebab para pemotor ini sangat menggangu kenyamanan masyarakat.
Adapun tindakan tegas yang dilakukan berupa pendisiplinan dengan kesempatan untuk menghancurkan sendiri knalpot racing yang digunakan oleh pengendara itu sendiri, Selasa (18/05) pagi.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan pemilik kendaraan tersebut terjaring razia saat Polsek Alas tengah melaksanakan Operasi Yustisi di Depan Mapolsek Alas.
“Karena terjaring razia, langsung diamankan petugas dan selanjutnya diberikan pembinaan serta tindakan disiplin” ucapnya.
Sambungnya, tidak hanya diberikan pembinaan, pengendara tersebut kemudian diarahkan untuk kembali kerumahnya guna mengambil knalpot standar miliknya dan mengganti knalpot racing yang digunakan. Setelah mengganti knalpotnya, pemuda tersebut kemudian diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menghancurkan sendiri knalpot racing yang digunakan tersebut.
“Hal ini kami lakukan agar ada efek jera bagi pelanggar, sehingga kemudian hari tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Kasubbag Humas menjelaskan bahwa suara bising yang dihasilkan knalpot racing sangat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat terutama saat sedang beristirahat di malam hari.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. (Nuansa/red)