Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa yang terdiri dari Tim Buya Tau kembali berhasil meringkus terduga pelaku penadah barang curian berinisial SP (24) asal Dusun Rhee Beru Desa Rhee Kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa, Rabu sore (09/06).
Terduga penadah diringkus di kediaman miliknya tanpa ada perlawanan. Petugas pun berhasil mengamankan 1 unit Handphone merk Vivo V20 berwarna Biru Hitam dari tangannya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., yang dikonfirmasi prihal penangkapan terduga penadah barang curian tersebut membenarkan. Ia menjelaskan bahwa penangkapan SP dilakukan setelah adanya laporan Polisi.
Dengan dasar laporan polisi dari korban, Tim Buya Tau Satreskrim Polres Sumbawa langsung menelusuri keberadaan Handphone milik korban dan berujung pada diringkusnya SP dikediamannya.
“Setelah SP diamankan dan diintrogasi, ia mengaku bahwa handphone tersebut didapat atau dibeli dari WS. Sedangkan WS sudah diringkus terlebih dahulu lima hari yang lalu saat sedang asik nyabu,” jelas Kasi Humas.
Saat ini keduanya baik WS maupun SP sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dengan dasar laporan Polisi yang berbeda. WS merupakan residivis.
“Untuk WS, kami masih menggali keterangan lain terkait kejahatan yang dilakukan begitu juga dengan barang haram jenis sabu yang digunakan saat penangkapannya,” terang Kasi Humas. (Nuansa)