Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berinisial AS (39) warga Dusun Bina Marga Desa Setowe Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Selasa siang (22/06).
Terduga pelaku ditangkap bersama rekannya berinisial UI (26) dalam penggerebekan dikediamannya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan seluruh ruangan. Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,76 gr, 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas, skop, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 750.000,-.
Kasat Reserse Narkoba yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penggerebekan di Kecamatan Utan tersebut, ia mengatakan bahwa dikediaman AS kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Ketika diintrogasi, AS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan hasil tes urinenya positif sedangkan UI negatif. Saat ini AS telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan. Kami juga sedang mendalami peran UI,” jelasnya.
Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi takut untuk melapor terkait peredaran Narkoba dilingkungan masing-masing dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak main main dengan barang haram tersebut.
“Jauhi Narkoba demi masa depan kita bersama,” tutupnya. (Nuansa)