Pemprov NTB Tinjau Ulang Kontrak dengan PT GTI

oleh -44 Dilihat
oleh

Mataram, NuansaNTB.id- Kontrak kerja sama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) masih memiliki hak pengelolaan hingga tahun 2026 namun harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah. Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi tetap ingin memuliakan investasi.

“Kita tetap mempertimbangkan investasi dan kontrak kerjasama yang telah dibuat bersama PT GTI agar iklim investasi tidak terganggu,” ujar Gubernur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (03/06).

Kesepakatan baru (Addendum) pemprov bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan PT GTI salah satunya besaran kontribusi yang selama ini disetorkan ke pemerintah daerah sebesar 22,5 juta pertahun sejak penandatanganan kontrak pada 1995 silam. Hal ini dinilai tak sesuai lagi dengan Permendagri 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

iklan

“Kalau Permendagri 3/1986 yang dipakai dulu tidak menggunakan rumus menentukan besaran kontribusi. Itu termasuk yang akan disepakati ulang dengan PT GTI”, tegas Tomo Sitepu, Kepala Kejaksaan Tinggi.

Kajati juga menambahkan, belum ada temuan kerugian negara dari pengelolaan aset oleh PT GTI seluas 65 hektar di Gili Trawangan tersebut.

Adapun beberapa klausul kesepakatan lainnya masih terus dikaji termasuk beberapa usaha warga yang menempati sebagian lahan yang dikelola PT GTI. (Sa/diskominfotikntb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.