Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa kembali menggelar razia kendaraan, terutama kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing di depan Mapolsek, Senin (14/06/2021).
Dalam kegiatan razia kali ini, Personel Polsek Alas mengamankan 7 kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot yang dikonfirmasi usai memimpin langsung kegiatan razia tersebut mengatakan bahwa, kegiatan razia penertiban kelengkapan kendaraan bermotor dan ops yustisi terhadap para pengendara yang melintas di depan Mapolsek Kecamatan Alas hari berhasil mengamankan sedikitnya 7 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
“Ada 7 pengendara yang kita tilang hari ini dan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, kendaraan yang terjaring razia tersebut sementara diamankan di Mapolsek Alas,” ucap Kapolsek Alas.
Selain menjaring para pengendara nakal lanjut Kapolsek, Personel Polsek Alas juga turut menjaring beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain merazia kelengkapan berkendara, anggota Polsek Alas juga memberikan teguran serta sanksi kepada para pelanggar yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendaraan lainnya serta memberikan sanksi sosial berupa push up bagi pelanggar prokes.
“Kegiatan razia dan Operasi yusitisi ini kami lakukan guna menertibkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menerapkan prokes 5M saat keluar rumah” jelasnya. (Nuansa)