Rafiq : Pemerintah Harus Serius, Lawan Narkoba Sebagaimana Menghadapi Covid-19

oleh -87 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Perang melawan narkoba sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama semua stakholder yang ada di Kabupaten Sumbawa. Guna menyatukan persepsi melawan narkoba tersebut BNN Sumbawa menyelenggarakan Rapat Kerja Program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pemerintah di Raberas Resto, Rabu (16/06/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH,. sekaligus sebagai narasumber, Kasat Pol PP, Beberapa OPD, Alwan Hidayat Kepala Desa Batu Tering dan beberapa Kepala Desa lainnya.

Ketua DPRD Sumbawa, sangat mengapresiasi BNN Kabupaten Sumbawa atas kegiatan tersebut karena bagaimanapun Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang membutuhkan kerjasama semua pihak dalam memeranginya.

iklan

“Pada pertemuan ini, kita menerangkan sesuatu yang belum pernah saya gunakan dan jangan juga coba-coba untuk menggunakan barang haram tersebut. Jadi mohon maaf bila nanti ketika saya memaparkan sedikit kurang pas karena saya nggak tahu barang ini ? saya belum pernah menggunakan jadi saya mungkin kaku dalam menjelaskan kepada semuanya, kalau orang yang sudah pernah konsumsi mungkin lancar menjelaskan, jadi saya mohon maaf bila salah dalam menjelaskan” ungkap Rafiq saat membuka materi.

Bila merujuk pada penjelasan Kepala BNN Sumbawa, bahwa sampai hari ini pengguna narkoba di Kabupaten Sumbawa sudah sangat menghawatirkan, untuk tahun 2019 saja ada sekitar 9700 pengguna narkoba, Saya berpandangan data ini bisa lebih banyak sebab data ini dari yang sudah diketahui menggunakan narkoba. Bila dikembangkan (tracking) pasti banyak sekali, pernahkah kita berpikir bahwa ini masalah serius, kenapa tidak disamakan dengan yang terkena Covid19. dengan kita tes narkoba, orang yang terkena pasti akan banyak, tapi itu belum kita lakukan.

“Pemerintah harus serius menyikapi permasalahan narkoba. Mudah-mudahan dalam rapat kerja hari ini ada suatu keputusan dan rekomendasi yang harus segera kita tindaklanjuti” tegas Rafiq yang juga Ketua DPC PDIP Sumbawa ini.

Kembali kepada tanggung jawab saya pada materi hari ini lanjut Rapiq, peran anggota legislatif terkait dengan penanggulangan narkoba, secara normatif tiga fungsi DPRD, yang pertama fungsi regulasi yang kedua fungsi anggaran dan fungsi pengawasan /controlling.

“Alhamdulillah DPRD kabupaten Sumbawa sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan obat-obatan terlarang dan narkoba ini. Regulasi pertama adalah Perda nomor 19 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan kedua Perda nomor 12 tahun 2019 tentang pengendalian dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu bahan berbahaya.

“Inilah berbagai bentuk dan wujud memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut. Rekan-rekan semua saya ingin kita selangkah lebih maju walaupun dalam Perda tersebut disebutkan bahwa hanya dibebankan tugas kepala BNNK Sumbawa, Satuan tugas dinas pendidikan dan desa-desa tetapi saya berpikir bahwa kenapa tidak semua itu dilibatkan dalam pencegahan narkoba ini. begini kita bisa mengadopsi terkait dengan cara kita, mencegah penyebaran covid-19 semua kan dalam sistem pencegahan dan pengendalian,” kenapa tidak ? Beber Rafiq.

Penyalahgunaan narkoba ini adalah suatu kejahatan sangat luar biasa dan berdampak kepada generasi-generasi kita akan datang. Untuk melawannya harus melibatkan semua stakeholder yang ada di kabupaten Sumbawa ini, termasuk paling utama yang hadir di kegiatan ini dan kita akan rumuskan bersama, jelas Rapiq.

“kita jangan hanya berbicara mencegah, tetapi bagaimana langkah-langkah yang harus kita ambil terhadap masyarakat atau orang-orang yang sudah terkena dampak narkoba tersebut. mereka sudah terkena dan selesai direhabilitasi, ada nggak upaya pemerintah dalam gugus tugas ini yang akan peduli terhadap mereka, nanti mungkin akan melibatkan dinas tenaga kerja yang akan membina mereka, membimbing mereka sehingga ketika mereka selesai rehabilitasi mereka punya kemampuan untuk berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ajak Rapiq.

Sebagai contoh lanjut Rapiq, Dinas pertanian misalnya ketika ada sosialisasi selipkanlah beberapa menit untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya menggunakan narkoba ini. nah kalau ini diadakan, sudah jelas tupoksinya.

Demikian pula dinas perhubungan, mungkin bisa dengan sosialisasi di terminal-terminal atau di mana kendaraan berhenti, itu bisa dilakukan begitu pula BKD juga nanti kita buat suatu simulasi dan aksi bahwa semua pegawai yang ada di kabupaten Sumbawa ini perlu berapa bulan sekali adakan sosialisasi DNA tes urine. Silahkan berkreasi dan inovasi bapak ibu, yang penting semangat kita adalah bagaimana kita hari ini berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba ini.

Semua ini, yang penting ada kemauan apa tidak, kalau masalah anggaran insya Allah saya akan mengamankan berapapun anggaran yang bapak ibu sampaikan dalam pembahasan anggaran nanti, tutur Rafiq.

“Silakan teman-teman untuk berinovasi. Hal ini sebagai persiapan perang melawan narkoba, saat merancang rencana aksi perlu juga kita libatkan teman-teman dari kepala Desa. Demikian pula desa bersinar harus kita support, supaya 3 desa yang menjadi pilot project ini betul-betul bisa menjadi contoh yang lainnya. Aksi berani harus kita lakukan, sebagai pemerintah negara itu harus hadir untuk menjaga dan melindungi rakyatnya, pungkas Rafiq. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.