Wakil Ketua DPRD NTB Desak Pemprov Segera Putus Kontrak dengan PT GTI

oleh -24 Dilihat
oleh

Mataram, NuansaNTB.id- Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Muzihir meminta Pemerintah Provinsi NTB agar melakukan pemutusan kontrak dengan PT. GTI bukan melakukan Adendum.

“Masalah tanah Gili Trawangan, rakyat harus ditempatkan pada posisi yang harus dibela, dilindungi dan diuntungkan kepentingannya dan pilihan pemutusan kontrak adalah opsi paling rasional yang memihak kepentingan rakyat,” ungkap Penasehat Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, sekaligus Wakil Ketua dan Juru Bicara Ketua DPW PPP NTB, Nurdin Ranggabarani, SH,. MH., Jum’at (09/07/2021).

Untuk itu lanjut Nurdin mengutip perkataan Haji Muzihir, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi sekaligus Ketua DPW, akan menginstruksikan kepada Fraksi PPP di DPRD NTB, untuk memperjuangkan opsi pemutusan kontrak PT. GTI dalam rapat pembahasan masalah tanah Gili Trawangan dengan Pemprov NTB.

iklan

“Opsi kita (PPP), baik sebangai Ketua DPW PPP NTB, maupun sebagai bagian dari Fraksi PPP di DPRD NTB, adalah tunggal. Yaitu akan berjuang menyatukan suara Fraksi PPP, agar kontrak Pemprov NTB dengan PT. GTI segera diputuskan. Tidak ada opsi lain dan kita juga menolak adendum,” tandas Muzihir, sebagaimana disampaikan Nurdin Ranggabarani.

Terdapat banyak alasan hukum yang mendukung dan membenarkan dilakukannya pemutusan kontrak terhadap PT. GTI. Pertama, Mereka telah wanprestasi terhadap butir-butir kesepakatan yang tertuang dalam kontrak. Kedua, mereka telah menelantarkan tanah tersebut, tanpa melakukan aktifitas dan kegiatan pembangunan serta pemanfaatan apa pun.

Ketiga, Dengan tidak adanya aktifitas dan kegiatan produktif di atas lahan tersebut, telah menimbulkan adanya dugaan potensi kerugian negara yang oleh KPK ditaksir mencapai Rp. 1,6 trilyun. Belum lagi kerugian akibat tidak adanya multi player efek dari kevakuman selama puluhan tahun.

Keempat, akibat lahan tersebut tersandera oleh PT. GTI, Pemprov NTB kehilangan kesempatan untuk melakukan kebijakan-kebijakan alternatif yang lebih produktif dan lebih menguntungkan.

Kelima, Pemprov NTB perlu mencari investor baru yang kredibel dan bonafit untuk menghidupkan aset tersebut, melalui mekanisme beauty contest yang terbuka dan transparan.

Keenam, Mendesak Pemprov NTB untuk memenuhi hak-hak rakyat atas penguasaan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun, setelah dilakukan verifikasi, agar dapat diberikan alas hak, sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Urai Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PPP ini, melului Juru Bicaranya, Nurdin Ranggabarani, SH. MH. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.