Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Nekat mengambil Hp milik Istri Anggota Polisi dalam kantong motor yang terparkir. Seorang Pemuda berinisial TM (21) warga RT 003 RW 010 kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, sekitar Pukul 22.00 WITA dirumahnya, Minggu (10/10/2021).
Penangkapan pelaku setelah dilakukan pengecekan CCTV dan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor, LP/B/524/X/2021/SPKT/POLRES SUMBAWA, minggu (10/10/2021) dengan pelapor seorang Anggota Satlantas Polres Sumbawa, Baharuddin (38) yang berdomisili di Jalan Protokol No 24, Rt 005 Rw 001 Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK,. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel STK, di ruang kerjanya, Senin (11/10/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kasus pencurian itu terjadi pada hari minggu 10 Oktober 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita, dengan TKP di Toko Helm depan Makodim 1607 Sumbawa.
Menurut Kasat Reskrim, kejadian itu bermula saat Istri Pelapor bernama Lia Riri Santi sedang berbelanja di TKP, namun HP miliknya tertinggal di kantong motor yang terparkir di depan toko helm. Setelah selesai berbelanja, Istri Pelapor pulamg ke rumah dan menyadari jika HP miliknya sudah tidak ada di tempat (hilang).
“Korban kemudian kembali ke TKP untuk menanyakan HP tersebut dan melihat melalui CCTV toko bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil HPnya. Atas kejadian itu Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000,-(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” jelas Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Ivan, penangkapan terhadap pelaku TM berdasarkan Informasi Masyarakat, tentang keberadaan pelaku yang terekam CCTV. Tim Puma Reskrim bergerak kerumahnya di Kelurahan Bugis untuk melakukan penangkapan serta mengamankan Barang Bukti.
“Saat ini, pelaku beserta Barang Bukti 1 Unit Hp Merk Oppo Glamor dengan Imei1: 861141059055855, Imei2: 861141059055848” sudah diamankan Satuan Reskrim untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Ivan. (Nuansa)