Pengedar Sabu Antar Kabupaten dan 4 Wanita Berhasil Diringkus Polisi

oleh -104 Dilihat
oleh

Mataram, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah 8 bulan menjadi target operasi.

Terduga pelaku tersebut berinisial AMP, pria 27 tahun, warga suku Sasak, yang beralamat di Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram merupakan pemain narkoba antar kabupaten.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE, SIK,. di Mataram, Sabtu, (05/03) usai penangkapan.

iklan

“Terduga AMP memang telah lama di buru, dan baru hari ini berhasil di ringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram,” ujar Yogi.

Adapun keberhasilan Tim Opsnal Resnarkoba dalam meringkus AMP berdasarkan informasi yang diperoleh tim tentang keberadaan terduga pelaku dimana di lokasi yang dimaksud berdasarkan informasi sering dijadikan tempat transaksi sabu ataupun pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal memburu terduga pelaku AMP ke TKP yang terletak di wilayah Dayen Pekan Ampenan Kota Mataram (TKP 1).

“Saat di TKP 1, orang yang kami maksud (AMP) tidak ada tetapi menemukan 2 orang ( Laki-laki dan perempuan). Namun saat penggeledahan di TKP 1 tersebut kami menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba, sehingga kedua orang tersebut kami amankan,” jelas Yogi.

Kemudian dari keterangan kedua orang yang diamankan di TKP 1, Tim Opsnal memburu lokasi berikutnya yaitu di wilayah Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Kota Mataram (TKP2).

Di TKP ke-2 ini terduga yang dimaksud (AMP) berhasil diringkus. Setelah mengamankannya Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.

“Setelah terduga AMP kami amankan bersama barang bukti dari tangannya, Tim mendapat informasi lokasi berikutnya sebagai tempat yang pernah menerima barang dari terduga,” terang Yogi.

Selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi berikutnya yang masih berada di wilayah karang Bagu (TKP 3), dimana saat melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa sabu dan beberapa alat konsumsi sabu.

Usai melakukan penggeledahan di 3 TKP tersebut Tim Opsnal menuju TKP 4 yaitu di kediaman terduga AMP untuk melakukan penggeledahan.

“Ternyata hasil penggeledahan di rumah AMP ini, berhasil mengamankan barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya yang berkaitan dengan sabu,” papar Yogi.

Adapun terduga lainnya yang sementara diamankan dari ke 4 TKP yang sedang menjalani pemeriksaan adalah JS, pria 29 tahun, YH, prempuan 26 tahun, keduanya beralamat di Dayen Peken Ampenan,

Kemudiam NG, pria 41 tahun, suku Bali, alamat Pagesangan, Mataram, OH, perempuan 31 tahun, beralamat. Karang Bagu Cakranegara, R, perempuan 31 tahun, alamat Karang Bagu Cakranegara, SR, pria 42 tahun, alamat Karang Bagu Cakranegara, S pria 47 tahun, alamat Karang Bagu Cakranegara, serta N perempuan 46 tahun beralamat di karang Bagu Cakranegara.

“Disamping terduga Utama AMP, kami mengaman 8 orang lainnya (4 laki dan 4 perempuan) di sejumlah TKP yang kami geledah,” kata Kasat.

Selain para terduga yang telah diamankan, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti di sejumlah TKP berupa sabu seberat 5,25 gram Brutto, berikut alat konsumsi, uang tunai, alat komunikasi (hp) dan kartu ATM.

“Saat ini terduga utama dan 8 orang lainnya beserta barang bukti telah kami amankan, selanjutnya masih mendalami peran dari masing-masing,”jelasnya.

Sedangkan pasal yang disangkakan 114, 112 serta 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.