Selain Tangkap 19 Tersangka 3C, Polres Sumbawa Ringkus 15 Pelaku Narkoba

oleh -124 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Selain menangkap 19 tersangka dalam 12 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Kepolisian Resort Sumbawa juga berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ada 10 kasus narkotika yang berhasil kita ungkap selama Juli-Agustus 2023,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKPB Heru Muslimin, SIK,. MP,. yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Malaungi, SH,. MH,. dan Kasi Humas, saat press release pengungkapan kasus di Mapolres Sumbawa, Rabu pagi (16/08/2023).

Menurut Kapolres, dari 10 kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, 6 kasus berhasil diungkap pada bulan Juli 2023 dengan 10 orang terduga pelaku yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. Total barang bukti narkoba jenis sabu 135,2 Gram.

iklan

Sementara pada bulan Agustus 2023 berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 orang terduga pelaku, semuanya laki-laki dengan jumlah barang bukti sabu seberat 13,22 Gram.

Narkoba Para tersangka ini kata Kapolres, ada yang terlibat penjualan narkoba karena desakan ekonomi serta untungnya besar dan ada juga yang karena sudah kecanduan sehingga susah untuk berhenti dari menggunakan barang haram tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ini sangat luas ditambah sumbawa yang merupakan wilayah perairan sehingga dengan keterbatasan personil, kepolisian masih sangat sulit mengungkap hingga ke akarnya tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Sementara itu, untuk membantu kepolisian, Polres Sumbawa membuka layanan informasi kepada masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba agar masyarakat dapat aktif membantu kepolisian.

“Tanpa keterlibatan masyarakat dan semua pihak kepolisian tidak bisa efektif dalam memberantas narkoba ini,” jelas Kapolres.

Sementara, untuk pelaku yang telah sering kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu narkoba kepolisian akan melakukan program penanganan khusus dengan berkordinasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya, pungkas Kapolres. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.