Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang Pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu,
berinisial S (40) warga kecamatan Buer yang berprofesi sebagai montir.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan telah berhasil menangkap S di rumahnya.
“Benar, teduga pelaku S berhasil diamankan di rumahnya Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 Wita,” jelas Kasat.
Dalam penggerebekan tersebut lanjut AKP Fatoni, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 9 poket sabu dengan berat bruto 3,55 gram.
Selain itu, petugas juga turut menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 1 timbangan digital,3 bendel klip obat, 1 buah gunting,1 kotak kaca mata,1 buah dompet emas,1 buah sumbu,2 buah pipa kaca,2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah kotak warna hitam dan 1 bungkus rokok surya.
“Dari hasil penggeledahan kami temukan 9 poket sabu dan barang bukti lainnya,” Jelas Kasat.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)