Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa meraih predikat B kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi 2023 dari ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja bersama semua jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Disos dapat meraih predikat B dari ombudsman RI,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Abu Bakar, SH,. melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Syarifah, S.Sos,. M.Si,. Jum’at (05/01/2023).
Menurut Syarifah, penilaian ini tidak hanya di Dinas Sosial saja melain dibeberapa OPD seperti Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Unit 1 dan unit II Sumbawa.
Lanjut Syarifah, Dinas Sosial bersama beberapa OPD tersebut meraih kategori zona hijau (kualitas tinggi) dengan Predikat B nilai 80,06 yang langsung diberikan oleh kepala ombudsman RI perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, SH,.
Keberhasilan ini kata Syarifah juga tidak lepas dari dukungan teman-teman media serta yang utama pelaksanaan kebijakan dari pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang tetap mensupport langkah Disos dalam memberikan pelayanan utama yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pemerintah melalui Disos akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat karena sudah menjadi kewajiban untuk terus memberikan pelayanan cepat tepat bagi warga kabupaten sumbawa,” ungkap Syarifah.
Terimakasih kepada ombudsman RI atas penilaiannya dan piagam penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat bagi jajaran Disos untuk terus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, pungkasnya. (Nuansa/**)