Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Jadikan hotel tempat bertransaksi narkotika jenis sabu, dua pria yang diduga kurir narkoba diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB, Kamis (18/01/2024).
Kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan diamankan pada Pukul 18.00 Wita, di Kamar nomer 1 Hotel Andika Kelurahan Brang Biji, Kec. Sumbawa.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RA (33) warga kelurahan seketeng dan DS (32) warga kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH.,. membenarkan adanya penangkapan dua pria yang diduga kurir sabu.
Menurut Kasat, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba disebuah penginapan di kawasan kelurahan Brang Biji.
“Keduanya kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan keduanya di salah satu penginapan dan langsung dilakukan penggerebekan,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat, bahwa pada saat penangkapan dan penggeledahan Tim Opsnal menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto 1,12 Gram yang di simpan didalam kantong belakang sebelah kiri celana milik Sdr. RA. Selain itu petugas juga turut menyita 1 unit motor yamaha m3 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000,-.
“Para terduga Pelaku merupakan kurir narkotika dan pada saat penangkapan keduanya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” Kata Kasat.
Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Hps)