Polsek Rhee Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Asal Labuhan Sumbawa

oleh -241 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pemuda berinisial SM als M (28) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Rhee Polres Sumbawa bersama Personel Satresnarkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Labuan Badas, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, diamankan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 15.00 Wita. Saat hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan lintas Sumbawa-Tano km 34 Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

iklan

Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi sabu.

Lanjut Kasat, dari informasi itu, Kapolsek bersama personelnya kemudian melakukan pemantauan dan penyeilidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku pelaku sempat lari sehingga terjadi aksi kejar-kejaran, dikarenakan terduga pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, namun pelaku tetap berhasil diamankan,” jelas Kasat.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,84 gram.

Selain itu, diamankan juga 2 pipa kaca, 4 bendel klip obat kosong, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok merk raptor, 1 bungkus rokok merk omni, 1 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupBeiah).

Personel Polsek Rhee bersama Personel Satresnarkoba sempat melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.

Kasat juga mengatakan berdasarkan introgasi awal bahwa terduga pelaku merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seseorang, kemudian untuk diedarkan kembali oleh terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.