Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa H. Andi Mappeleppui menyuarakan aspirasi dan keluhan nelayan di Desa Labuhan Jambu yang saat ini kesulitan melaut dan juga gempuran dari nelayan luar yang menggarap perairan Teluk Saleh.
“Malam ini (10/10) saya menerima belasan nelayan Desa Labuhan Jambu dan sekitarnya yang kesulitan untuk melaut dan juga ketika harus melaut masih harus berhadapan dengan gempuran nelayan luar dengan fasilitas tangkap yang lebih besar,” ujar anggota Fraksi PKS ini.

Kemudian lanjut H Andi Putra dari Desa Labuhan Jambu ini mengatakan, Kami sebagai wakil mereka sangat prihatin dan merasa nelayan lokal dirugikan sebab selama berbulan-bulan mereka harus bersaing dengan nelayan luar dan terakhir hasil tangkap mereka jauh berkurang.
“Padahal para nelayan lokal ini ketika memasuki perairan diluar kabupaten Sumbawa juga banyak dituntut dan sangat dilarang. Oleh karenanya kami juga meminta Pemerintah Daerah dengan jajaran OPD terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan,” tegasnya.
Demikian pula disampaikan oleh salah satu perwakilan nelayan Bakhtiar mengatakan bahwa mereka yang berasal dari luar ini beroperasi selama berbulan bulan di perairan teluk Saleh.
“Malam ini pun mereka masih beroperasi meskipun dalam kondisi cuaca ekstrim mereka tetap melaut, beda dengan kami dengan kondisi alat tangkap yang jauh lebih kecil sangat kesulitan untuk menyaingi mereka,” curhatnya.
Ditambahkan olehnya telah ada Peraturan Bupati Sumbawa yang menekankan keberlanjutan dalam penangkapan ikan. Sehingga dengan adanya gempuran nelayan luar yang berasal dari luar provinsi NTB disertai alat tangkap modern dan lebih besar maka akan mengancam stok populasi ikan yang ada di perairan teluk.
“Kami sangat berharap ada pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah sehingga nelayan lokal ini terlindungi dan kami dapat mencari nafkah untuk menghidupi anak anak kami dan juga membiayai sekolah mereka,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat SPi.MT akan memberikan attensi atas hal tersebut. “Terima kasih informasinya, segera kami informasikan kepada DKP Provinsi NTB,” ucapnya singkat. (Nuansa/**)