Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sapi dan Amankan 5 Terduga Pelaku

oleh -126 Dilihat
oleh

Lombok Utara, NuansaNTB.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Polda NTB berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sapi (curat) kurang dari 24 Jam.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 2 orang pelaku dan 3 orang yang diduga turut terlibat bertempat di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu (16/03/2025).

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta SIK melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkap lima terduga pelaku pencurian sapi.

iklan

Menurut Kasat, kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial R alias Amaq Lentok (50), Pekerjaan petani, JHS (18) yang merupakan seorang Pelajar, M alais Amaq Ayu (47) juga Petani warga yang sama, MJN alias Muri (37) seorang pria yang juga petani dan berinisial R (40) juga seorang petani.

“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga,” terang Kasat Reskrim.

Dikatakan, pengungkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin Lidik/121/III/2025/Reskrim/Polres Lombok Utara dan laporan pengaduan korban seorang pria bernama Nupimen (54) yang beralamat di Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, KLU pada hari sabtu 15 Maret 2025.

Adapun kronologis kejadian lanjut Kasat Reskrim, dimana Pada tanggal 15 Maret 2025 awalnya korban pergi ke sawah sekitar pukul 07.00 Wita setelah pulang dari sawah sekitar pukul 09.00 Wita korban Nupinem pergi ke kebun untuk mengecek jumlah sapi serta memberi makan namun setelah diperhatikan salah satu ekor sapi sudah tidak ada atau hilang, yang semulanya jumlah sapi sebanyak 6 ekor, berkurang menjadi 5 ekor sapi.

“ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk. Dan selanjutnya korban mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejak kaki sapi tersebut namun hasilnya tidak ditemukan dan akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib,” jelas AKP Punguan Hutahaean.

Ia menambahkan, kerugian atas sapi yang telah hilang dicuri tersebut yaitu 1 ekor sapi betina dalam keadaan hamil. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).

Selain itu ditambahkannya, kronologis pengungkapannya dimana team Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Katim Puma BRIPKA M TEGUH IMAM SAPUTRA S.H. Melakukan serangkaian penyelidikan dan dimana pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekitar pukul 22:00 Wita, Tem berhasil mendapatkan titik terang terhadap kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M alias Muri dan berinisial M alias Amaq Ayu.

“Dari pengakuan terduga pelaku, bahwa keduanya berperan sebagai tukang Potong Sapi bersama dengan satu rekannya berinisial R. Keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap ternak/sapi tersebut adalah R alias Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok,” terangnya.

Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim team kemudian melakukan pengembangan dan pada hari Minggu sekitar pukul 01:00 Wita berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias Amaq Lentok dan Anaknya JHS (18) di rumahnya R alias AMAK LENTOK dan J di rumah nya.

Para pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku JHS berperan sebagai Tukang Antar Pelaku R alias Amaq Lentok Ke TKP Pencurian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang,. SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlite Pink : DR 5208 JU” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.