Terduga Pengedar Sabu Asal Tarusa Berhasil Diringkus Polisi

oleh -136 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Seorang pria berinisial HDN (33), warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Sumbawa yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Buer dan sekitarnya berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., membenarkan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku tersebut.

Dijelaskan AKP Tamrin, bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, pihaknya berhasil mengamankan terduga pengedar bersama dengan sejumlah barang bukti.

iklan

“Penggerebekan dilakukan di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa,” ujar Kasat.

Menurut Kasat Tamrin, awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Buer.

Berdasarkan informasi lanjut Kasat, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung menggrebek dan mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram, 1 robekan plastik kresek warna hitam, 4 buah klip obat kosong, 1 buah korek, 1 buah sekop, 1 buah alat hisap bong, serta 1 buah HP Realme warna hitam.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang berada di Kecamatan Alas.

Namun, ia tidak mengetahui alamat pasti rumah pria tersebut karena setiap transaksi dilakukan di pinggir jalan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.