Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Kondisi jalan yang rusak parah di Dusun Sampa-Ai Ngelar, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sumbawa.
Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PUPR, BKAD, BAPPEDA, serta perwakilan masyarakat setempat, untuk mencari solusi konkret perbaikan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan warga, Rabu (23/04/2025).
Jalan Sampa-Ai Ngelar yang menghubungkan sejumlah dusun di Desa Kerekeh dilaporkan dalam kondisi rusak berat, bahkan sulit dilalui kendaraan roda empat. Hal ini berdampak pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Kami mendesak Pemda untuk segera bertindak. Jalan ini vital bagi warga, dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Jika perlu, kami akan memantau langsung progresnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Sri Wahyuni, S.AP.
Sementara dari Perwakilan Dinas PUPR Sumbawa, mengakui kondisi jalan Sampa-Ai Ngelar sudah rusak parah dan butuh penanganan. “Kami akui kondisi jalan ini membutuhkan penanganan serius. Untuk sementara, kami akan lakukan perbaikan darurat, sambil menunggu anggaran pembangunan permanen,” jelasnya.
Ketua IKASA (Ikatan Keluarga Sampa-Ai Ngelar) “Sudah bertahun-tahun kami menunggu perbaikan jalan ini. Kami berharap rekomendasi DPRD kali ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemda.”
Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Sri Wahyuni, S.AP mengeluarkan tiga rekomendasi utama, yakni : Pemda Sumbawa diminta segera memasukkan perbaikan jalan Sampa-Ai Ngelar sebagai prioritas dalam program pembangunan infrastruktur.
Kemudian, mengingat adanya perubahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Pemda harus mencari solusi kreatif, seperti mengalokasikan dana darurat atau menggandeng pihak ketiga untuk mempercepat perbaikan. Dan penanganan darurat oleh Dinas PUPR – Sebelum pembangunan permanen dilakukan, Dinas PUPR diminta segera melakukan perbaikan darurat agar jalan dapat dilalui kendaraan roda empat dengan aman.
“DPRD akan memantau implementasi rekomendasi dan meminta laporan progres dari Pemda dalam waktu satu bulan. Masyarakat setempat diharapkan terus mengawasi proses perbaikan dan melaporkan jika terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (Nuansa)