Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Minta Hak Non ASN dan P3K Segera Dipenuhi

oleh -87 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faisal, S.AP,. MM.Inov,. menyatakan bahwa Komisi I terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan penyelesaian hak-hak tenaga kerja non-ASN, khususnya yang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan ini.

“Kami di Komisi I terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja Non ASN terutama yang telah mengikuti seleksi P3K,” ujar Faizal kepada media ini, Senin (14/04/2025).

Dikatakan Faizal, sejauh ini Komisi I telah berjuang hingga ke pemerintah pusat dan progresnya, bahwa persoalan non-ASN yang tidak masuk dalam database nasional akan segera ditindaklanjuti.

iklan

Lanjutnhya, Ada sebanyak 1.667 tenaga non-ASN, baik yang bertugas di Puskesmas maupun di RSUD, dipastikan hak-haknya seperti gaji dan tunjangan akan diselesaikan secara bertahap.

“Skema dari pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab ke pemerintah daerah, menjadikan hal ini sebagai kewajiban kita bersama untuk dikaji dan diselesaikan, termasuk bagi mereka yang belum tercatat dalam data base,” jelasnya.

Ditegaskan Faisal, bahwa semangat kolaborasi dan keikhlasan dalam berbagi kekuasaan menjadi kunci untuk menyelesaikan banyak persoalan di daerah.

Tidak hanya fokus pada isu ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Sumbawa juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintahan Jarot–Ansori, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa. Kondisi jalan yang masih banyak rusak dan belum memadai menjadi prioritas dalam agenda pembangunan ke depan.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk menjamin kebutuhan pemerintahan Jarot–Ansori, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.