Ratusan Juta Insentif Belum Terbayar, BPD Karang Dima Segel Kantor Desa

oleh -304 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Ratusan pengurus Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa melakukan aksi penyegelan Kantor dan ruang Kepala Desa (Kades) yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Rabu (09/04/2025).

Penyengelan tersebut buntut dari kekecewaan atas kinerja kepala desa serta tidak adanya kejelasan insentif para pengurus Desa yang terdiri dari staf desa, BPD, Kadus, RW, RT, Kades Posyandu, Guru PAUD dan Operator PAUD yang hingga hari ini belum dibayarkan oleh Kades.

“Kami kecewa atas kinerja Kepala Desa Karang Dima yang hingga kini belum membayar insentif para pengurus Desa sebanyak 193 orang. Insentif yang belum terbayar yakni selama 3 bulan di tahun 2025 ini,” ujar Wel Sukrianto, Ketua BPD Karang Dima didampingi para anggota dan staff desa kepada wartawan, Rabu (09/04/2025).

iklan

Dikatakan, insentif yang belum dibayarkan yakni dari bulan Januari, Februari, Maret dan kini masuk bulan April tahun 2025, dengan total nilai ratusan juta perbulan dari 193 orang.

“Jumlah total ada ratusan juta yang terdiri dari insentif Staf Desa 9 orang, BPD 9 orang, Kadus 7 orang, RW 21 orang, RT 42 orang, Kader Posyandu 82 orang, Guru PAUD 17 orang dan Operator PAUD 6 orang,” jelas Wel sapaan akrab Ketua BPD Karang Dima.

Yang menambah kekecewaan para pengurus Desa lanjut Wel, saat ini Kepala Desa tidak ada di tempat, dan malah berangkat umroh padahal Desa masih memiliki masalah yang belum dituntaskan.

“Kami menuntut kepala desa untuk bekerja lebih akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili,” tegas Wel.

Atas permasalahan ini, lanjut Wel, BPD beserta staff dan pengurus Desa Karang Dima telah melakukan pertemuan dengan Bupati Sumbawa yang difasilitasi di ruang Asisten I Setda Sumbawa, dan dihadiri oleh Kadis PMD Sumbawa. Dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang disepakati bersama.

“Jadi hasil kesepakatan kami tadi di ruang asisten 1 bahwa kantor Desa ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami segel dan baru dibuka sampai ada hasil audit dari inspektorat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Well juga mengancam, jika tidak tercapai hasil kesepakatan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi serupa, bahkan menyegel kantor desa secara keseluruhan.

“Ini bagian akumulasi dan tanggungjawab kami sebagai lembaga BPD, Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya ruangan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aksi penyegelan ini. Namun demikian, ia berharap, para pihak menaati hasil kesepakan yang disepakati dalam pertemuan di ruangan Asisten I.

“Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor Bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali,” ujarnya.

Ia mengakui, adanya keterlambatan penyaluran anggaran. Namun, dirinya tidak bisa berbicara banyak, akan menunggu hasil audit dari pihak terkait.

“Silahkan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlambat kerena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarakan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan – usulan di luar musyawarah, padalah saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar musdes. Saya akui telat, kerena kita tinjau risiko hukumnya,” terangnya.

Adanya aksi penyegelan ini, Jahudin mengakui, tidak berdampak pada pelayanan di kantor desa. “Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati-hatian dari kami penyelenggara desa,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.