DPRD Sumbawa Peringatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan di Bendungan Beringin Sila

oleh -188 Dilihat
oleh

SUMBAWA, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyoroti maraknya aktivitas pembukaan lahan jagung di sekitar kawasan hutan lindung Bendungan Beringin Sila, Kecamatan Utan.

Praktik ini dinilai mengancam kelestarian ekosistem hutan dan mempercepat pendangkalan (sedimentasi) pada bendungan yang menjadi infrastruktur vital bagi ketahanan pangan daerah.

Keprihatinan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, dalam kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, ke Bendungan Beringin Sila pada Minggu, 19 Oktober 2025. Kunjungan tersebut juga dihadiri Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot.

“Kehadiran Pak Menteri bersama Pak Gubernur dan Pak Bupati merupakan langkah penting. Bendungan Beringin Sila punya peran besar dalam mendukung ketahanan pangan dan pertanian masyarakat,” ujar Berlian Rayes kepada media, Selasa (21/10/2025).

Ia mengakui bahwa masyarakat setempat telah merasakan manfaat nyata dari bendungan ini, seperti kemampuan menanam jagung hingga tiga kali setahun. Namun, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan manfaat ini terancam oleh aktivitas pembukaan lahan di hutan lindung secara ilegal.

“Pak Menteri memberi perhatian khusus terhadap pembukaan lahan jagung di hutan lindung. Jika tidak dikendalikan, bisa berdampak pada sedimentasi dan mengurangi umur teknis bendungan,” tegasnya.

Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Irigasi

Menanggapi ancaman ini, DPRD Sumbawa mendesak Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat pengawasan dan mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah aktivitas ilegal sedini mungkin. Berlian juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara masyarakat, aparat desa, dan pihak kehutanan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai putra daerah Utan, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga fungsi bendungan dengan tidak merusak kawasan hutan penyangga. “Bendungan ini sudah terbukti bermanfaat. Maka, tanggung jawab kita semua untuk merawatnya agar manfaatnya terus berlanjut,” serunya.

Selain isu kerusakan lingkungan, DPRD Sumbawa juga mendorong percepatan pembangunan saluran irigasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan bendungan. Dengan jaringan irigasi yang memadai dan tertata, diharapkan dapat memperluas lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas petani.

“Ini investasi jangka panjang. Kalau irigasi berfungsi maksimal, maka petani akan lebih produktif dan ekonomi lokal ikut tumbuh,” tutup Berlian.

Editor: Nuansantb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.