Sumbawa Besar, Nuansantb.id- DPRD kabupaten Sumbawa melalui badan Musyawarah DPRD menggelar rapat dan agenda membahas rancangan jadwal paripurna DPRD dalam rangka penyampaian visi dan misi bupati dan wakil Bupati Sumbawa masa jabatan tahun 2025-2030.

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin S.AP.MM.Inov,  didampingi Wakil Ketua DPRD, HM.Berlian Rayes SAg., MM.Inov, Gitta Liesbano, SH,. MKn, dan Zulfikar Demitry, SH,. MH bersama anggota Badan Musyawarah, Senin (03/03/20250.

Dari Pemerintah daerah hadir Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Pembangunan I Ketua Sumadi Arta SH, Kabag Pemerintahan Budi Sastrawan S.Sos.M.Si Kabag Prokopim Drs Syahrudin. Dan sekwan DPRD Kabupaten Sumbawa Ir A Yani beserta jajaran.

Pimpinan Rapat Nanang Nasiruddin menyampaikan agenda hari ini sangat penting untuk dapat mendengarkan visi dan misi Bupati Sumbawa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami berikan ruang kepada forum untuk menyampaikan pendapatnya sehingga agenda yang kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya

Atas hal tersebut Anggota Badan Musyawarah Muhammad Tahir, SH sepakat dengan usulan Hari Kamis 6 Maret 2025

“Terkait agenda penyampaian visi misi Bupati kami setuju dilaksanakan Hari kamis 6 Maret 2025 dan waktunya pukul 17.00 atau ba’da ashar sampai berbuka puasa,” ujarnya.

Demikian anggota Banmus lainnya. Gahtan Hanu Cakita juga sepakat Kamis 6 Maret dan jam 16.00 WITA diganti ke jam 17.00 WITA dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Atas hal tersebut Staf Ahli Bupati Sumbawa bidang Pemerintahan Hukum dan Politik I Ketut Sumadi Arta turut menyepakatinya.

“Terkait rancangan dan jadwal rapat Paripurna ini, Kami dari Pemerintah daerah sepakat baik mengenai jam dan tanggal. Karena ada ketentuan yang mengatur bahwa penyampaian visi misi Bupati melalui Paripurna adalah 14 hari setelah pelantikan dan paling lambat jatuh Kamis 6 Maret 2025. Untuk serah terimanya dilakukan di internal Pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada jam 10 di kantor Bupati dan untuk rapat Paripurna dilakukan setelah itu pada hari yg sama,” jelasnya.

Diakhir pertemuan, Forum bersepakat dan Setuju Paripurna Penyampaian pidato Bupati Sumbawa dilaksanakan pada Kamis 6 Maret 2025 Pukul 17.00 WITA.

Disamping membahas agenda tersebut, Banmus juga menyepakati agenda Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Sumbawa masa Sidang pertama yang akan digelar pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025. (nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, dan H M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, didampingi Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Lukmanuddin S.Sos dan Kasubag Program Alwi SP.M.Si., menggelar rapat bersama Kelompok Pakar Tenaga Ahli (KPTA) DPRD.

Kegiatan yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbawa ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD dan Tim Ahli atau KPTA lingkup DPRD Sumbawa, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin menyampaikan bahwa pertemuan dengan Tim Ahli bertujuan membangun sinergi dan meningkatkan kinerja dan kualitas DPRD Kabupaten Sumbawa.

Demikian pula Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes memberikan arahan bahwa Rapat Rutin ini perlu digelar . “Perlu diadakan rapat rutin untuk membahas isu-isu penting dan mengevaluasi kinerja tim Ahli DPRD,” jelasnya.

H.Berlian juga menekankan agar ada peningkatan kapasitas para Anggota DPRD yang ditopang Staf Ahli di masing masing Alat kelengkapan DPRD. “Misalnya Tim Ahli Komisi-komisi di DPRD diharapkan memberikan “asupan gizi” kepada anggota dewan agar tidak lambat dalam memahami masalah sehingga dibutuhkan juga membangun sumber daya yang berkualitas untuk mendukung kinerja DPRD,” jelas Berlian.

Dirinya juga mengakui bahwa Pimpinan DPRD terbuka untuk komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk tenaga ahli.

Pertemuan dengan tim ahli ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan citra DPRD Kabupaten Sumbawa. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah pentingnya rapat rutin, peningkatan kapasitas anggota dewan, menjaga citra lembaga, ketegasan pimpinan, serta peran aktif dan integritas tim ahli dalam mendukung kinerja DPRD.

“Ke depan kita akan agendakan rapat rutin bersama tim ahli baik TA komisi, fraksi, maupun di tenga ahli unsur pimpinan,” pungkasnya. (Nuansa)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi l dan Komisi lV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Hearing lintas komisi terkait status R2, R3 Peserta PPPK Tahap l, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa, Selasa (11/02/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov didampingi oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa H.Jabir, S.Pd dan Anggota Komisi I Marliaten, H. Zainuddin Sirat, I Ketut Sawitra dan Anggota Komisi IV Syukri HS,A.Ma dan Bunardi, A.Md.Pi.

Turut hadir dari pemkab sumbawa, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa dan honorer R2 maupun R3.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan yakni : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga Non ASN melalui berbagai skenario Kebijakan termasuk dikeluarkannya Permenpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu

Selanjutnya, masukan dan harapan yang disampaikan tenaga Non ASN baik yang masuk Kategori R2, R3 maupun R4 akan terus diperjuangkan bersama agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan bersama

Kemudian, Komisi l DPRD Kabupaten Sumbawa bersama OPD terkait akan berupaya untuk menindaklanjuti dengan kembali melakukan konsultasi kepada Pemerintah Pusat, baik di DPR RI, Kemenpan RB maupun BKN serta Mendagri, untuk bersama sama memperjuangkan apa yang menjadi harapan tenaga Non ASN agar dapat diberikan Kesempatan yang sama untuk menjadi tenaga ASN di Kabupaten Sumbawa. (Nuansa)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Mengahadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, DPRD bersama KONI sumbawa mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI di Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP,. MM.Inov bersama Wakil Ketua III Zulfikar Demitri SH, MH, dan Anggota Adizul Sahabuddin SP. M.Si,, M. Takdir, SE., MM.Inov, serta Ketua KONI Sumbawa Abdul Rafiq SH, dan Ahmadul Kosasih, SH,

“Hari ini, kita melakukan konsultasi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk memperjuangkan Infrastruktur Olahraga PON 2028,” ujar Nanang kepada media ini, Kamis (06/02).

Lanjutnya, kunjungan ke Kemenpora ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di NTB dan NTT, di mana Sumbawa menjadi salah satu kabupaten tuan rumah.

Dijelaskan Ketua DPRD, dalam pertemuan dengan Asisten Deputi Kemenpora RI, Yossi Ahmad Fallah, rombongan DPRD Sumbawa sudah menyampaikan aspirasi dan kebutuhan terkait pembangunan infrastruktur olahraga.

DPRD dan KONI Sumbawa meminta dukungan dari Kemenpora untuk membantu pembangunan venue panahan di Pragas dan venue beladiri di GOR Mampis Rungan.

“Kami berharap Kemenpora dapat memberikan bantuan untuk pembangunan infrastruktur olahraga di Sumbawa,” ujar Ketua Nanang.

Dikatakan Nanang, Sumbawa memiliki beberapa cabang olahraga unggulan yang telah meraih prestasi dunia, namun masih kekurangan fasilitas latihan yang memadai.

“Kami di Sumbawa memiliki beberapa cabor unggulan yang meraih prestasi dunia, seperti lompat jauh, Atletik dan lainnya yang butuh support Kemenpora terkait fasilitas latihan,” ungkap Nanang.

Tidak hanya pembangunan venue cabor unggulan, DPRD Sumbawa bersama KONI sumbawa juga mengharapkan bantuan untuk infrastruktur olahraga lainnya.

“Kami dari DPRD Sumbawa juga memohon agar pelatih-pelatih dari berbagai cabang olahraga di Sumbawa dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI,” harap Nanang.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan DPRD Sumbawa menyerahkan proposal dari PASI Sumbawa terkait kegiatan event atletik tingkat SD, SMP, dan SMA se-NTB di Kabupaten Sumbawa.

“Kami harap Kemenpora RI dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan event atletik se-NTB ini,” kata Nanang.

Ditambahkan Adizul Syahbuddin, bahwa DPRD Sumbawa terus berkomitmen mendukung suksesnya PON 2028 nanti yang dimana Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu tuang rumah beberapa cabang olahraga.

“Kami hadir di Kemenpora RI ini merupakan bentuk dukungan DPRD untuk memperjuangkan Infrastruktur Olahraga di Sumbawa. Tidak hanya venue cabor unggulan yang kami perjuangkan melainkan infrastruktur lainnya karena kita tau atlet Sumbawa banyak yang telah berprestasi namun masih minim tempat latihan dan ini harus terus kita support bersama untuk Sumbawa yang lebih baik,” ungkap Legislator 3 periode ini.

Menanggapi aspirasi DPRD dan KONI Sumbawa, Asisten Deputi Kemenpora RI, Yossi Ahmad Fallah, menyambut baik kunjungan dan aspirasi dari DPRD Sumbawa, dan berjanji akan menindaklanjuti permohonan tersebut serta berupaya untuk memberikan dukungan yang terbaik bagi kemajuan olahraga di Kabupaten Sumbawa. (Nuansa/**)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa jabatan 2024-2029.

PAW tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur NTB terkait pengunduran diri Abdul Rafiq, SH dan Drs H Mohamad Ansori,. dikarenakan keduanya mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa 2024,. yang kemudian melantik I Ketut Sawitra (PDI-P) dan Muhammad Taufik (Gerindra),. Jumat (27/12/2024).

Paripurna PAW yang digelar di ruang sidang utama ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP,. MM.Inov,. didampingi Wakil Ketua I, HM Berlian Rayes, S.Ag,. MM.Inov,. Wakil Ketua II, Gitta Liesbano, SH,. M.Kn dan Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH,. MH.

Turut hadir, Seluruh Anggota DPRD Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. Anggota Forkopimda,. Pimpinan OPD dan masyakarat umum.

Adapun Pengucapan sumpah janji PAW dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin,.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan sebaik baiknya dan seadil adiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UU 1945, bahwa saya akan menjalankan kewajiban dengan bersungguh-sungguh,“ ujar Nanang membacakan sumpah janji, dan diikuti oleh Muhammad Taufik sesuai ketentuan agama Islam. Sementara untuk I Ketut Sawitra sumpah janji sesuai agama Hindu.

Ketua DPRD mengingatkan, bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab kepada rakyat dan negara.

“Sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah adalah janji kepada tuhan dan manusia yang harus ditepati,” tegasnya.

Sementara, Muhammad Taufik,. kepada media ini mengucapkan terimakasih atas support dan Doa Istri tercinta, Keluarga, masyarakat Daerah Pemilihan Dapil 1, yang meliputi Kecamatan Sumbawa, Moyo Hilir dan Moyo Utara, khususnya warga Desa Baru Tahan.

“Berkat dukungan semua masyarakat Dapil 1, khususnya Moyo Utara, Baru Tahan, dan sahabat semuanya, saya dapat berada diposisi ini dan amanah ini akan saya pertanggungjawab dan siap mengawal aspirasi masyarakat,” ungkap Ketua DPAC Partai Gerindra Moyo Utara ini.

Lanjutnya, langkah ini tidak akan terhenti sampai disini saja dan kami akan terus berada bersama masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan para petani, nelayan, peternak dan masyarakat pada umumnya.

“Kami akan terus berjuang bersama-sama, In Shaa Allah amanah ini menjadikan saya untuk terus berbuat tanpa memandang status sosial. Mohon Doa dan Dukungannya,” pungkas M Taufik. (Nuansa)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menindaklanjuti demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pungkit, Lopok Beru, Kecamatan Lopok serta warga Desa Lito dan sekitarnya terkait keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung.

DRPD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama perwakilan Pemerintah Daerah, Staf Ahli Bupati Sumbawa I Ketut Sumadi Arta SH, Kadis LH Ir.Syafruddin Nur, Kadis Kesehatan Junaidi S.Si.MSi, APt.Perwakilan Polres Sumbawa, Danramil Ropang Lantung, Para camat dari Kecamatan Lantung, Lopok, Moyo Hulu dan Lape dan para kepala Desa di 4 Kecamatan, Rabu (04/12/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua I, HM.Berlian Rayes SAg., MM.Inov, Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry SH MH., serta Ketua Komisi II dan III beserta anggota.

Pada kesempatan tersebut, Kades Pungkit Syamsuddin S, mengatakan bahwa keberadaan tambang ilegal yang dikelola oleh investor asing di Kecamatan Lantung membawa nestapa bagi warga masyarakat Pungkit dan sekitarnya.

“Tanaman kami di sawah tidak mau tumbuh, Kerbau kami mati minum air bendungan maupun sungai, belum lagi hal lain banjir dan lain sebagainya, hal yang kami harapkan adalah hentikan segala aktifitas pertambangan ilegal yang ada di Kecamatan Lantung yang membuat gunung gunung hancur oleh dinamit atau peledak, limbah tambangnya dibuang ke sungai, dan ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Kades Langam dan Kades Lito, yang juga meminta agar tambang ilegal di Lantung dihentikan dan ditutup.

“Kami minta kepada Pemda untuk menutup tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan membuang limbah atau tailingnya ke sungai. Meskipun kami tahu ada sebagian warga Lantung yang pro dengan tambang itu. Tapi demi kami rakyat di hilir kami bisa mati karena limbah yang dibuang ke Sungai,” ujar Kades Langam.

Kades Batu Tering Alwan Hidayat memberikan pernyataan bahwa ada dua hal yang harus dipilah dari kasus ini yakni keberadaan tambang ilegal dan berhadapan dengan undang undang minerba. disamping ada dampak yang terjadi maka kami menyarankan agar ada tim khusus yang dibentuk untuk melakukan Investigasi lapangan dampak dari pertambangan tersebut sehingga ada rekomendasi yang dikeluarkan untuk menjadi pegangan secara objektif.

Kades lainnya juga menjelaskan, buat tim kajian teknis nanti untuk dapat turun langsung baik dari dewan, Pemda maupun aparat hukum untuk sementara tambang ilegal ini harus ditutup.

“Mohon kepada pihak Kapolres dan Dandim Sumbawa ketika rekomendasi pertemuan ini menutup tambang ilegal maka diharapkan untuk mendukung kegiatan penutupan ini,” tegasnya.

Terhadap keberadaan investor asing, perwakilan Imigrasi Sumbawa menjelaskan bahwa telah memberikan peringatan kepada warga negara asing untuk beraktivitas di lokasi PETI.

“Mereka memiliki Izin tinggal dari keimigrasian luar Sumbawa dan secara hukum mereka legal tinggal di Indonesia dan juga memiliki Ijin tetap maupun sementara sebagai investor. Namun mengenai aktivitas mereka bukan kewenangan kami imigrasi,” ujarnya.

Dikatakan bahwa pada tanggal 19 November 2024, Imigrasi menemukan ada lima orang asing di lokasi tambang, dan Imigrasi langsung berikan surat peringatan secara tertulis untuk menjauhi lokasi tambang dimaksud.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa, Syarafuddin Nur mengungkapkan, dalam Kasus pertambangan di Kecamatan Lantung masuk dua kategori. Yakni tambang ilegal karena belum berizin, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut

“Masalah izin, Belum ada keputusan final dari ESDM. Sedangkan dampak lingkungan, LH yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Dijelaskan, Dinas LH telah melakukan upaya ke Kementerian ESDM untuk mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Kami sudah ke ESDM. Kita support untuk Legalkan Wilayah pertambangan Rakyat. Kita harus kembali ke regulasi. Jika illegal, itu ranahnya APH,” jelasnya.

Sementara dari Perwakilan Kapolres dan Dandim 1607 Sumbawa menegaskan, bahwa Kepolisian dan TNI akan mengawal apa yang menjadi keputusan bersama.

“Kami siap mendukung keputusan rapat. Kita Sama-sama bekerja untuk melihat Sisi baik dan buruk. Agar kondusifitas tetap terjaga,” katanya.

Di Akhir pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa membacakan rekomendasi lembaga yakni ; pertama meminta kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membentuk tim investigasi terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa.

Kedua meminta kepada APH (Aparat Penegak hukum) untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di kecamatan Lantung yang dikelola oleh pihak asing. Dan memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk tetap beraktivitas seperti biasa.

Ketiga melakukan percepatan secara bersama sama bersinergi terhadap proses Izin Pertambangan Rakyat atau WPR. (Nuansa)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Kecamatan Lantung dalam kurun waktu beberapa tahun ini telah membawa dampak tidak baik bagi warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok dan Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu serta Desa sekitar lainnya.

Imbas dari aktivitas ini, Ratusan masyarakat Desa Pungkit Kecamatan Lopok dan Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu melakukan demonstrasi ke DPRD Sumbawa, meminta agar pemerintah daerah segera menutup aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di Kecamatan Lantung.

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap,. MM.Inov,. terlihat langsung menemui para demonstran dan mengajak perwakilan warga untuk duduk bersama membahas segala permasalahan yang ada untuk dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh DPRD.

“Kami warga Desa Pungkit dan Lito selama kurang lebih 4 tahun ini telah terkena dampak tidak baik dari adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Lantung, sehingga beberapa hari lalu memutuskan untuk melakukan swiping jalan menuju lokasi PETI,” ungkap Kepala Desa Pungkit, Syamsuddin S, dalam Hearing Bersama Ketua dan Komisi II DPRD Sumbawa, Selasa (03/12/2024).

Dikatakannya, persoalan ini dinilai ada pembiaran baik oleh Pemerintah Daerah, DPRD maupun aparat kepolisian sebab semua aktivitas PETI di kecamatan Lantung ini sudah berjalan sekian tahun dan hal tersebut tentu diketahui bahkan dilihat secara nyata.

“Kami Mohon kepada DPRD Sumbawa untuk memikirkan persoalan rakyat ini sebab kami khawatir akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat, karena ini terkait persoalan uang besar. Mungkin saja nanti ada pihak yang berusaha mengadu domba masyarakat,” jelas Kades.

Ditambahkan oleh Perwakilan Warga, Wiwit Apriansyah, aktivitas pertambangan di Lantung sudah jelas melanggar aturan. Bila berbicara regulasi jelas itu melanggar, karena ada aturan yang mengatur tentang aktivitas tambang illegal.

Dia juga meminta, agar pemerintah melakukan uji kandungan berbahaya terhadap air dan tanah akibat PETI di Lantung. Sebab aktivitas pertambangan tersebut dalam prosesnya menggunakan campuran bahan kimia yang tentu kandungannya sangat berbahaya.

“Kami Mohon kepada pemerintah dan DPRD untuk dapat memikirkan limbah yang ada akibat tambang illegal Lantung ini. Kami berharap dapat tuntas dalam minggu ini,” ujarnya.

Warga Pungkit lainnya, Syamsuddin menyampaikan bahwa, sejauh ini ribuan hektare lahan pertanian masyarakat Pungkit dan Lito telah terkena dampak buruk dari aktivitas PETI di Kecamatan Lantung.

“Lumpur dari aktivitas PETI ini datang bersama arus air dan sudah memasuki lahan persawahan sehingga merusak tanaman, termasuk juga merusak bendungan. Air yang kita gunakan kami rasa telah tercemar. Mohon dapat dilakukan pengujian agar dampak kepada masyarakat dapat diminimalisir,” terangnya.

Selain itu, Warga Pungkit, Lopok Beru dan Lito kompak meminta dan menuntut agar segera menutup aktivitas PETI di kecamatan Lantung ini.

“Kami minta PETI di Lantung ini segera ditutup. Jika pemerintah tidak mampu menutup, biar kami masyarakat yang menutup. Silahkan pemerintah tidur. Tapi kalau pemerintah mampu menutup, maka kami masyarakat Desa Pungkit, Lopok dan Lito memberikan mandat dan waktu atau kami bergerak sendiri. Sekali lagi, Mohon untuk dihentikan tambang illegal atau masyarakat yang akan bertindak sendiri,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes menyatakan prihatin dengan kondisi masyarakat akan adanya aktivitas PETI di Lantung. “Kami prihatin dengan apa yang terjadi dilapangan. Dan kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat. DPRD akan segera memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti, sekaligus mengundang para pihak untuk membahas secara bersama-sama,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa keberadaan tambang harus membawa kemaslahatan bagi masyarakat baik sekitar maupun secara menyeluruh bukan kerugian.

Atas apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa Pungkit, Lito dan sekitarnya, Lembaga DPRD akan segera menindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak yang terkait.

“In Shaa Allah kami akan mengundang Pemerintah Daerah, Kepolisian, Dandim, para Camat yang ada di sekitar lokasi seperti Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lantung dan para kepala Desa Se – kecamatan Lopo, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Lantung, Kecamatan Lape dan perwakilan masyarakat yang telah melakukan aksi demo hari ini untuk menghadiri hearing bersama DPRD Kabupaten Sumbawa pada hari Rabu Esok 4 Desember 2024 jam 10.00 WITA terkait dengan permasalahan tambang ilegal (investor asing) di Kecamatan Lantung,” tegasnya.

“Kami di DPRD Sumbawa adalah perwakilan masyarakat dan selamanya akan berada bersama rakyat,” pungkasnya. (Nuansa)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Komisi IV dan I menggelar Hearing terkait Tenaga Pendidik Non ASN dan Non Data Base yang mengajar di Sekolah Swasta yang ingin ikut tahap 2 Seleksi PPPK tahun 2024, Jumat 29 November 2024 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Zulfikar Demitry SH.,MH. Hadir Sekretaris Komisi IV, Sukiman K SPd I, Sekretaris Komisi I, Edy Syarifuddin dan Anggota DPRD H Jabir SPd, Ema Yuniarti, Bunardi AMd.Pi, Edwan Purnama. Sementara dari Pemda hadir Kepala BKPSDM Budi Santoso M.Si dan Kabid Pembinaan GTK Dikbud Kabupaten Sumbawa Sutan Syahrir S.Sos.

Perwakilan Guru Swasta Sulastri SPd. menyampaikan keluhannya bahwa dirinya bersama rekan – rekannya telah mengajar puluhan tahun di sekolah swasta baik TK formal maupun informal. “Kini tahun 2024 kami tidak bisa mengikuti tes seleksi P3K tahap kedua, bagaimana nasib kami kedepannya nanti kebetulan ada presiden baru dan bupati baru. Kami mengharapkan Kesejahteraan,” ujarnya.

Demikian pula disampaikan oleh Perwakilan Guru SMP Swasta Nurbaena Apriani bahwa dirinya menangis dan prihatin bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk guru swasta lainnya yang sudah berjuang berpuluh – puluh tahun.

“Saya ingin memperjuangkan mereka. Mereka punya mimpi. Sementara dengan insentif Rp. 200.000 tidak akan cukup untuk menghidupi dirinya sendiri. Sebagai petugas yang benar – benar mendidik anak – anak bangsa Kami minta effort (upaya) kepada para guru karena guru swasta sangat di anak tirikan. Kami harapkan ada aturan Khusus yang menaungi kami yang bekerja di yayasan,” urai Apriani.

Kemudian lanjutnya, Sudah berpuluh – puluh tahun berjuang mencerdaskan anak bangsa. Orang nanam saja sudah dihargai Rp 50.000 sehari. Maksud saya sangat miris kalau ada kebodohan di negeri ini. Karena harta tidak ada apa – apanya dibandingkan ilmu pengetahuan yang berharga.

“Kami harapkan ada kebijakan yang sangat sederhana dan memihak. Kami Eneng kesia ada Pamendi lako kami,  Karena kami melihat yang memiliki kewenangan besar adalah di tangan bapak ibu Dewan dan mohon dukungannya,” tandasnya.

Demikian pula Guru TK Swasta lainnya Sri Hartini menambahkan selain Kesejahteraan guru dan bisa ikuti tes PPPK agar ada perhatian Pemda terhadap sarana dan prasarana sekolah. “Selama ini pembangunan TK dengan dana Swadaya, mohon bantuannya agar ada perhatian kepada TK Swasta” tandasnya.

Atas hal tersebut, Sekretaris Komisi IV Sukiman memahami suara kebatinan para pendidik swasta yang mencari kepastian kejelasan nasib mereka, mengharapkan ada perlakuan yang sama dengan mereka yang mengajar di Sekolah Negeri.

“Ada Miss antara pendidik dengan pemangku kebijakan. Artinya apa yang terjadi hari ini, sebenarnya pemerintah tidak melepaskan diri apa yang menjadi tanggungjawab jawab” tegasnya.

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Budi Santoso. M.Si menjelaskan bahwa tahun ini kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat berbeda dengan tahun 2019 hingga 2022 yang mengikutsertakan Guru Swasta dalam formasi pegawai negeri.

“Tahun 2019 sd 2021 Ada (P1) Prioritas pertama baik swasta maupun negeri untuk Formasi khusus dan umum. PPPK dari pemerintah dan untuk formasi umum dari PPPK yang sekolah di swasta. Tahun 2022 juga mengeluarkan Formasi Khusus dan Umum. PPPK umum ini untuk yang bekerja di swasta yayasan Alhamdulillah ada SDIT, SMPIT ada yang lulus,” jelasnya.

Sementara Tahun 2023 tidak ada hanya khusus yang dari honorer non ASN dari instansi pemerintah dan Tahun 2024 Ada regulasi permenpan 348 tidak ada PPPK pelamar umum hanya formasi khusus. Artinya yang diperuntukkan yang bekerja di instansi pemerintah.

“Aspek keadilannya memang ada pada era tahun 2019-2022 ada yang sudah lulus dan ada yang belum lulus. Yang dikenal P1. Swasta juga sudah habis yang ikut di tahun 2019. Terakhir 2023 habis formasinya,” jelasnya.

Dikatakan Budi, kalau mau memasukkan dalam database harus dirubah regulasi pusat (Kemenpan RB), begitu juga kalau ingin ikut tes harus dirubah regulasinya, agar saat mendaftar masuk dalam sistemnya. Sekolah swasta tidak bisa masuk karena tidak masuk dalam Dapodik.

Budi Santoso memberikan saran atas Formasi Tahap 2. “jalan keluarnya agar syaratnya tidak ada pelamar umum dengan melakukan audiensi dengan MENPAN RB untuk memberikan peluang pada guru swasta agar dapat kesempatan ikut tes pada tahap 2” pungkasnya.

Kabid Pembinaan GTK Sutan Syahrir S.Sos menjelaskan bahwa Tahap kedua batas akhir untuk pendaftarannya 31 Desember 2024. Artinya masih ada peluang mendaftar. Namun melihat keputusan Menpan RB, sudah tertutup karena kriteria pertama untuk guru Honorer di Sekolah Negeri, terdaftar di Dapodik, mengajar minimal empat semester berturut turut. Karena bisa saja terdaftar di Dapodik namun tidak mengajar karena tidak ada jam mengajar. Sekarang ini terkunci bagi Dua tahun kebelakang 22 Juli 2022. Yang dilihat kapan entri data di pusat. ketika hari ini baru entri maka tidak bisa diakomodir karena baru terdata.

“Terkait masalah insentif. Memang kami Pemda Sumbawa memberikan insentif Rp 200.000 perbulan kepada 887 orang guru swasta. Dengan rincian TK 363 orang guru, SD ada 395 guru dan 256 guru swasta SMP. Di tahun 2025 juga dianggarkan dengan menggunakan data perDesember 2021,” terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang hadir meminta agar persoalan ini menjadi attensi Pemda. Sehingga guru guru swasta dapat ikut serta dalam seleksi P3K tahun ini.

Atas hal tersebut diakhir Pertemuan Forum mengambil kesimpulan dan rekomendasi diantaranya adalah Pertama : meminta pada tenaga pendidik untuk menguatkan kualifikasi kompetensi dan melengkapi administrasi guna mendukung pendaftaran P3K tahun 2024.

Kedua meminta kepada pemerintah daerah untuk memasukkan tenaga pendidik non ASN non database BKN yang mengajar di sekolah swasta dalam database BKN yang mendapatkan insentif dari APBD. Ketiga meminta pada pemerintah daerah untuk mengusulkan afirmasi khusus kepada pemerintah pusat agar tenaga pendidik non ASN yang mengajar di sekolah swasta yang mendapatkan insentif dari APBD dapat diikutsertakan dalam seleksi P3K dengan melakukan koordinasi dengan KemenPAN RB, Kemendikdasmen dan BKN.

Keempat meminta pada pemerintah daerah dapat meningkatkan kolaborasi dengan yayasan sekolah swasta untuk mendukung administrasi dan pengembangan tenaga pendidik agar memenuhi syarat untuk seleksi P3K. (Nuansa)

,

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa yang diwakili Anggota Komisi IV DPRD Syamsul Hidayat SE mengikuti Apel Siaga Bencana yang telah dilakukan oleh Pemda Sumbawa Selasa 26 November 2014 di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.

Atas nama Lembaga DPRD, Dayat sapaan akrab Politisi Muda PAN Sumbawa ini memberikan apresiasi atas pelaksanaan Apel Siaga bencana yang dilakukan Pemda dalam rangka melihat kondisi kesiapan atau kewaspadaan yang tinggi untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. Ini melibatkan berbagai upaya seperti pelatihan, penyediaan peralatan, dan koordinasi antar lembaga.

“DPRD memberikan penghargaan atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama lembaga terkait, dan elemen masyarakat dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana. Ini bisa berupa pelatihan evakuasi, pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana, penyediaan sarana dan prasarana, atau peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko bencana,” ujarnya kepada wartawan di Sumbawa.

Kemudian lanjutnya, penting mempersiapkan Kesiapsiagaan, karena bencana alam merupakan ancaman nyata yang dapat menimbulkan kerugian besar baik materi maupun nyawa. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

“Dengan Apel Siaga Bencana diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, memimpin apel siaga bencana yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Selasa pagi. Apel ini juga diikuti oleh Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan personel dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki kondisi geografis yang rawan terhadap berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran hutan. Ia menegaskan, bencana ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat tetapi juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Dikatakan oleh Bupati, Respon cepat dan tepat adalah kunci dalam menghadapi bencana. Saya tekankan kepada BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial untuk terus bergerak cepat menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

Bupati juga menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk memperkuat koordinasi di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dan mitigasi bencana.

Setelah apel, Bupati didampingi Wakil Bupati dan para anggota Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan siaga bencana. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan kendaraan operasional yang akan digunakan dalam situasi darurat. (Nuansa)

,

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menghadapi musim tanam dan menghindari terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Sumbawa, Komisi II DPRD yang membidangi masalah pertanian mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk dapat dijalankan oleh pemerintah daerah dan pupuk Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP, pada media ini, Jum’at (22/11/2024) mengatakan bahwa masalah kelangkaan pupuk subsidi di setiap musim tanam adalah masalah klasik setiap tahun terjadi dengan segala konsekuensinya yang berimbas pada mahalnya biaya yang harus ditanggung petani pada tiap-tiap musim.

Kelangkaan pupuk juga berpengaruh pada berkurangnya volume produksi petani sehingga berbanding lurus dengan menurunnya pendapatan atau kesejahteraan petani.

Sehingganya, Komisi II DPRD Sumbawa merekomendasikan beberapa hal diantaranya: Mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Sumbawa harus menjamin ketersediaan bibit dan pupuk yang dibutuhkan petani sesuai quota.

Berdasarkan pantauan di lapangan saat ini, terjadi kelangkaan pupuk subsidi di tingkat pengecer, oleh karenanya Komisi II meminta Dinas Pertanian dan distributor untuk dapat menuntaskan persoalan kelangkaan pupuk subsidi ini sebelum masa tanam tiba.

Selanjutnya, Dinas Pertanian selaku leading sektor harus memiliki konsep perencanaan strategis dalam persiapan memasuki musim tanam, sehingga isu kelangkaan pupuk subsidi tidak terjadi lagi di setiap musim tanam pada tahun ini dan seterusnya.

Perlu adanya pengawasan optimal dalam pendistribusian bibit dan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian, inspektorat dan Komisi II DPRD, agar segala persoalan terkait pendistribusiannya dapat dipetakan dan dieksekusi secara cepat dan efektif.

Penting untuk mengintensipkan sosialisasi terkait kuota dan penyuluhan tentang pola pupuk berimbang antara 3 (tiga) jenis pupuk yang ada (Orea, MPK dan ZA, red), agar produksi maksimum perhektar lahan dapat ditingkatkan.

Kemudian, meminta Dinas Pertanian untuk memaksimalkan peran penyuluhan di semua BPP Se-kabupaten sumbawa, terutama terkait dengan penggunanan pupuk organik.

Terakhir, penetapan zona pendistribusian pupuk harus jelas, zona Barat, Timur, Selatan, dan tengah, siapa yang bertanggungjawab. Tetapkan Distributor dimasing-masing zona agar keruwetan ini dapat teratasi. (Nuansa)

Selain itu kata Nyoman, rekomendasi ini telah dikeluarkan saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dengan menghadirkan langsung instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan pelaku usaha yang dijadikan distributor pupuk oleh Dinas Pertanian.

“Kami berharap rekomendasi ini tidak di abaikan melainkan dijalankan sehingga masyarakat petani merasakan manfaat yang langsung mengena ke kelompok ataupun petani yang membutuhkan pupuk tersebut,” pungkasnya. (Nuansa)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.